Pelatihan Gugus Tugas KLA dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak, Senin (30/9/2019) di Hotel Dalton Makassar

DPPPA Sulsel Dorong Daerah Capai Nilai Minimal KLA

Senin, 30 September 2019 | 20:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Provinsi Sulawesi Selatan mengalami kemajuan yang cukup baik dalam implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dari satu kabupaten/kota di tahun 2016, pada tahun 2019 ini sudah ada 14 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang masuk kategori kabupaten/kota layak anak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling pada Pelatihan Gugus Tugas KLA dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak, Senin (30/9/2019) di Hotel Dalton Makassar.

pt-vale-indonesia

“Alhamdulillah di Sulsel progresnya sangat bagus, seluruh kabupaten/kota sudah mengisi aplikasi KLA Online, meskipun masih ada dua kabupaten yang nilainya belum mencapai passing grade,” jelasnya.

Menurut Ilham, pencapaian ini sejalan dengan amanat UU Nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Yang mana disebutkan, salah satu kewajiban daerah dalam urusan wajib Perlindungan Anak adalah mewujudkan kabupaten/ kota menjadi layak anak. 

“Untuk itu, saya mengharapkan seluruh Gugus Tugas KLA yang hadir mengikuti pelatihan hari ini, agar bisa berpartisipasi aktif dan memahami bahwa Evaluasi KLA bukan milik satu atau dua OPD, tetapi seluruh OPD harus mendukung dan bersinergi berdasarkan komitmen dari Pimpinan Daerah, termasuk partisipasi anggota gugus tugas  lainnya seperti forum anak, lembaga masyarakat, dunia usaha termasuk media massa,” jelasnya.

Olehnya, lanjut Ilham, salah satu yang menjadi fokus pertemuan kali ini adalah melakukan evaluasi terhadap Rencana Aksi Daerah (RAD) dari setiap KLA. “Sebab sejauh ini, masih ada empat kabupaten/kota yang sama sekali tidak memiliki RAD KLA dan hampir seluruh daerah belum memiliki sistem evaluasi RAD KLA,” jelasnya.

Di akhir, Ilham berharap, agar Ketua Gugus Tugas KLA dalam hal ini Kepala Bappeda pada 10 (Kabupaten/Kota) yang belum bisa mencapai nilai minimal KLA, agar dapat lebih mengoptimalkan kinerja Gugus Tugas KLA di daerah. 

“Insha Allah Provinsi siap untuk melakukan pendampingan jika dibutuhkan maupun melakukan fasilitasi sesuai dengan urusan dan kewenangan provinsi,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA