FOTO: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling saat memberikan penjelasan pada Kegiatan Sinergitas Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum/Jumat, 20 september 2019/Mirsan/GOSULSEL.COM

DPPPA Sulsel Susun Rencana Pembentukan Desa dan Kelurahan Bebas Pornografi

Jumat, 20 September 2019 | 13:27 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dalam rangka mengurangi massifnya peredaran konten pornografi di kalangan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pertemuan guna membahas Pengembangan Model Desa/Kelurahan Bebas Pornografi dan Pekerja Anak, Jumat (20/9/2019).

Pertemuan yang dilaksanakan di Condotel Hotel Karebosi Makassar ini, dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kepala Dinas PPPA Se-Sulsel dan Kepala Desa/Kelurahan Percontohan Kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

pt-vale-indonesia

Kepala DPPPA Provinsi Sulsel, Ilham A Gazaling mengatakan, penyebaran konten pornografi di kalangan anak saat ini berlangsung dengan sangat cepat. Hal ini tidak lepas dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang bahkan sudah masuk hingga ke pelosok pedesaan.

“Di satu sisi perkembangan IT ini bagus untuk kemajuan masyarakat, tapi di sisi lain juga menimbulkan persoalan lain, salah satunya terkait dengan penggunaan gadget bagi anak-anak yang menjadi salah satu media bagi mereka bisa mengakses konten pornografi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ilham, tidak bisa dipungkiri jika sikap dan kepribadian masyarakat sekitar yang begitu permisif juga menjadi salah satu penyebab mudahnya anak-anak mengakses konten pornografi ini.

“Selama ini, intervensi yang dilakukan masih terbatas pada unsur-unsur Pemerintah. Sementara peran Desa/Kelurahan sebagai lokus terjadinya dampak pornografi termasuk masyarakat umum, keluarga dan orangtua belum terlibat aktif, juga termasuk lembaga non pemerintah, media dan dunia usaha,” ungkapnya.

Untuk itu, jelas Ilham, pada Bulan Februari 2019 Kementerian PPPA RI bekerjasama dengan ECPAT Indonesia dan Google Indonesia melakukan penguatan kapasitas masyarakat, lembaga/organisasi perlindungan anak dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam isu pencegahan eksploitasi seksual anak secara online. 

“Untuk itu, saya berharap agar dilakukan aksi dilapangan, membangun komitmen dengan berbagai pihak untuk menetapkan satu model Desa/Kelurahan bebas pornografi dan melakukan berbagai intervensi secara sinergi lintas sektor, terintegrasi dan holistik,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA