FOTO:Pelaku setubuhi anak kandung sendiri hingga hamil, Taruddin Daeng Tompo/Ist
#

Cerita Ayah Hamili Anak Kandung Sembunyi di Rumah Teman: Ini Istri Muda

Kamis, 12 Desember 2019 | 14:18 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

TAKALAR, GOSULSEL.COM – Sebelum dibekuk polisi yang tergabung dari Tim Resmob Polres Takalar dibackup tim Resmob Polda Sulsel, ayah yang hamili anak kandung sendiri di Kabupaten Takalar, TDT (50 tahun) membawa lari korban HJ (16 tahun) yang merupakan anaknya untuk bersembunyi di salah satu rumah kost di Kampung Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro kabupaten Pangkep.

Hal itu dilakukan lantaran perut HJ yang mengandung janin umur enam bulan kian membesar, sehingga keduanya takut ketahuan oleh warga dan keluarganya. TDT beralasan takut dimassa hingga dibunuh oleh warga kampung halamannya di Desa Galesong Kota Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

pt-vale-indonesia

Saat pertama kali ke Pangkep, TDT dan HJ tidak langsung tinggal di rumah kost, dia terlebih dulu numpang di rumah temannya.

“Saya numpang di rumah teman, di situ saya diskusi baru pindah ke rumah kost,” kata TDT saat memberikan keterangan pers didampingi polisi di Mapolres Takalar, Selasa (10/12/2019) lalu.

Dia diterima untuk numpang sementara lantaran mengelabui temannya. TDT tidak menyampaikan bahwa perempuan yang hamil itu adalah anaknya, akan tetapi mengaku adalah isteri kedua. “Saya bilan, ini istri muda,” ujarnya.

Tidak lama, dia mendapat rumah kost tempat TDT dan HJ dibekuk polisi. Di rumah kost ini mereka tinggal selama satu bulan hingga Satuan Resmob Takalar menjemput keduanya. Saat ini TDT diamanka di ruang tahanan Mapolres Takalar.

“Disitu (rumah kost) saya tinggal berdua. Sama HJ saja,” ungkapnya.(*)


BACA JUGA