Iqbal Suhaeb: Guru Harus Adaptif, Kreatif dan Inovatif
MAKASSAR, GOSULSEL.COM– Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menekankan konsep merdeka belajar dan guru penggerak saat bersilaturahmi dengan PGRI Kota Makassar di malam ramah tamah peringatan Hari Guru, dan penerimaan kontingen Pekan Olah Raga dan Seni (Porseni) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI ) Kota Makassar, di Baruga Anging Mamiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu (14/12/2019).
Iqbal Suhaeb mengatakan PGRI sebagai organisasi profesi guru tertua di Indonesia memliki visi sebagai organisasi dinamis, mandiri, dan berwibawa dicintai oleh anggotanya, disegani oleh mitranya, dan diakui keberadaannya oleh masyarakat luas.
”Sudah barang tentu PGRI memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan utamanya dalam meningkatan profesionalisme guru,” ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, PGRI memiliki peran strategis sebagai kontributor utama yang menekankan konsep merdeka belajar dan guru penggerak.
Konsep merdeka belajar ini dimaksudkan bahwa semua unit pendidikan, baik sekolah, kepala sekolah, guru, maupun murid – murid mempunyai kebebasan dalam berinovasi, belajar mandiri mengembangkan kreatifitas.
Sementara guru penggerak adalah guru yang selalu melakukan berbagai macam inovasi pembelajaran yang dapat menghasilkan siswa yang cerdas baik secara akademik, kreatif, inovatif
maupun siswa yang berkarakter.
“Kehadiran guru yang memiliki kemampuan adaptif, kreatif dan inovatif, merupakan tuntutan zaman pada era digitalisasi. Jika kemampuan ini tidak dimiliki guru, maka jangan harap anak didik kita akan mampu survive pada masa akan datang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PGRI Kota Makassar Suharman mengucapkan rasa terima kasih kepada Iqbal Suhaeb yang telah memberikan bantuan pengiriman kontingen Porseni PGRI Kota Makassar.
“Tidak hanya itu, kita juga bertukar pikiran membahas langkah – langkah berikutnya terkait persiapan lebih awal Porseni yang akan datang, selain itu kita wacanakan pembentukan klub – klub olah raga di bawah naungan PGRI,” terang Suharman mengakhiri keterangannya. (*)