Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan membuka Expo Constellation 2020 dan Seminar Remaja SMAIT Al Fityan School Gowa di Lapangan Upacara Yayasan Alfisgo, Rabu (19/2/2020)

Bupati Gowa Ajak Alfisgo Ikut Laksanakan Program Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah

Rabu, 19 Februari 2020 | 18:03 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengajak Al-Fityan School Gowa (Alfisgo) untuk ikut melaksanakan program Pemerintah Kabupaten Gowa, Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah.

Hal tersebut diungkapkan Adnan saat membuka Expo Constellation 2020 dan Seminar Remaja SMAIT Al Fityan School Gowa di Lapangan Upacara Yayasan Alfisgo, Rabu (19/2/2020).

Menurut orang nomor satu di Gowa ini, hal tersebut sebagai upaya untuk mencetak sumber daya manusia yang baik dan berlandaskan iman dan taqwa. Hal itu sesuai dengan cita-cita Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Mudah-mudahan setelah saya pulang dari sini, Al Fityan memprogramkan Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat. Hari Jumat adalah hari yang sangat agung dimana doa-doa kita Insya Allah dijabah Allah SWT,” ujar Adnan.

Sementara itu, di tempat yang sama Direktur Alfisgo, Fauzi Rahman menyebutkan bahwa saat ini Al-Fityan School Gowa menerapkan sejumlah kurikulum yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam.

Salah satu yang menjadi program unggulan Al-Fityan School Gowa kata Fauzi Rahman adalah belajar Alquran dan Hafidz dalam sepekan siswa-siswi Al-Fityan School Gowa mendapatkan delapan pelajaran Alquran.

“Kami menghadirkan program yang berkaitan dengan Alquran tentu tujuan kami agar peserta didik bisa bangga dan cinta pada Alquran dan menjadikan pedoman dalam hidupnya,” ujarnya.

Selain program Alquran dan Hafidz, Fauzi Rahman juga menyebutkan bahwa Alfisgo juga menghadirkan program penanaman nilai-nilai karakter akhlakul karimah kepada peserta didik. Di mana seluruh kegiatan dan program-program siswa ada penanaman nilai-nilai akhlakul karimah di dalamnya.

“Kami sadar betul bahwa puncak dari segala ilmu pengetahuan itu adalah menjadikan anak didik itu berakhlakul karimah. Ini menandai bekal peserta didik untuk masa depan dan saya kira ini sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Gowa dalam penguatan sendi-sendi spiritual masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.(*)

…….

[19/2 14.40] Kak Dhyni Humas Gowa: Pemkab Gowa-KPPN Makassar dan KPP Pratama Bantaeng Teken Berita Acara Rekonsiliasi

HUMASGOWA—–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Abdul Karim Dania bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II, Adi Setiawan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Wawan Ridwan melakukan penandatanganan berita acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat atas Beban APBD.

Penandatangan ini untuk meningkatkan keakuratan data penyetoran pajak pada Semester I TA. 2020 yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Gowa, H Muchlis yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPKD Gowa, Rabu (19/2) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan syarat untuk penyaluran DAU dan menjadi dasar oleh rekan-rekan di DJPK untuk syarat penyaluran DAU yang mulai berlaku di tahun 2020.

Untuk di Gowa yang kami rekon itu adalah data semester II tahun 2019, karena ini yang pertama sehingga masih banyak hal-hal yang kita harus dipersiapkan.

“Jadi kami sudah melalui proses pra rekon dengan melakukan koordinasi juga bersama KPP pratama bantaeng dan BPKD. Pada intinya yang direkon itu seluruh transaksi, tidak hanya dari LS tapi juga yang dipotong atau dipungut oleh bendahara atas uang persediaan. Sehingga kedepannya prosesnya bukan lagi secara proses akumulatif melainkan dilakukan setiap bulannya,” jelasnya.

Sementara, H Muchlis menyampaikan penandatanganan hari ini selain untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, kegiatan ini juga menjadi komitmen untuk mengajak semua bendahara di SKPD lebih teliti lagi dalam melaporkan pajak yang dibebankan melalui APBD.

“Ini kita lakukan agar dalam pelaporan pajaknya dilakukan secara lebih teliti lagi sehinggga data pelaporan pajak yang telah berjalandan yang telah dilaporkan itu sama.Walaupun selama ini semuanya telah berjalan namun untuk UP pelaksanaanya belum masimal,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, dalam pelaporan pajak UP jika terdapat kesalahan maka ini akan menjadi imbas pada pengurangan alokasi DAU.

Hal inilah yang perlu kita cegah, jangan sampai pada bulan berikutnya atau yang telah berjalan terjadi pengurangan. Karena akan mengganggu rencana kerja yang telah kita susun.

“Olehnya itu, saya berharap pasca penandatangan hari ini Insya Allah semua teman-teman (bendahara) SKPD bisa menindaklanjutinya dengan sistem pelaporan pajak yang lebih baik lagi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 139 Tahun 2019,” ujarnya

Diakhir kegiatan Sekda Gowa menyerahkan cinderamata kepada Kepala KPPN Makassar II dan Kepala KPP Pratama Bantaeng berupa plakat dan Kamus Indonesia Makassar Inggris Makassar.(*)


BACA JUGA