Sukseskan Sensus Penduduk 2020, Iqbal Suhaeb Input Data Kependudukan Secara Online

Selasa, 25 Februari 2020 | 12:36 Wita - Editor: Dilla Bahar -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Untuk menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020, Penjabat Wali Kota Makasaar, Iqbal Suhaeb turut mengisi data kependudukannya secara online. Ia didampingi Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar, Ari Prihandini di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (25/02/2020).

Proses pengisian data yang dilakukan oleh Iqbal Suhaeb pun berjalan lancar. Usai pengisian, ia mengajak seluruh warga Makassar untuk berpartisipasi dan menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020. Program ini dimulai sejak 15 Februari dan akan berakhir pada 31 Maret mendatang.

pt-vale-indonesia

“Kepada seluruh warga kota Makassar mari kita sukseskan Sensus Penduduk secara online,” ajak Iqbal Suhaeb.

Kata Iqbal, pengisian data kependudukan secara online dinilai cukup mudah dengan menggunakan ponsel pintar, Personal Computer (PC) atau laptop. Dengan mengisi sensus, data kependudukan dapat segera diperbaharui. Ini nantinya bermanfaat dalam merancang pembangunan kota Makassar.

“Data kependudukan yang bapak, dan ibu berikan akan menjadi pijakan bagi pemerintah dalam merancang pembangunan kota Makassar,” lanjutnya.

Kepala BPS Kota Makassar Ari Prihandini turut mengungkapkan bahwa Sensus Penduduk hanya berlangsung selama satu kali dalam 10 tahun yang berlangsung nasional. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa akan ada petugas yang langsung terjun ke rumah warga untuk membantu proses pengisian.

“Tahun ini, untuk pertama kalinya kami memanfaatkan data dari Dukcapil. Selain dilakukan secara online. Sensus Penduduk Tahun 2020 juga dilakukan dengan mengunjungi rumah warga yang belum terdata secara online. Itu (mengunjungi rumah warga) kami lakukan di bulan Juli,” terang Ari.

Sekadar informasi, pengisian data kependudukan secara online dilakukan melalui situs https://sensus.bps.go.id dengan mengisi nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Setelah itu akan muncul tampilan untuk membuat password guna menjaga kerahasiaan data penduduk.

Beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk Online 2020 diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), KK, Buku Nikah, (jika sudah menikah), Surat Cerai (jika bercerai), dan Akta Kelahiran.

Sensus Penduduk Tahun 2020 sendiri menggunakan metode kombinasi yang memanfaatkan data administrasi penduduk dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI sebagai basis data dalam menghasilkan satu data kependudukan Indonesia yang menjadi pijakan dalam membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan. (*)

*Reporter: Agung Eka


BACA JUGA