Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat menjelaskan perkembangan kasus Corona di Dinkes Makassar, Jumat (20/03/2020).

Iqbal Suhaeb Umumkan Status Tanggap Darurat Corona di Makassar

Jumat, 20 Maret 2020 | 22:01 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan bahwa saat ini Makassar telah dalam status Tanggap Darurat Corona atau COVID-19. Mengingat telah ditemukan kasus pasien yang telah dinyatakan positif.

Ia mengatakan, status tersebut memang harus dinaikkan dari sebelumnya hanya siaga Corona. Pasalnya, selain telah ada yang postif, pihaknya telah memiliki 81 kasus yang berkaitan dengan virus tersebut.

pt-vale-indonesia

“Maka kasusnya adalah sudah darurat, tanggap darurat,” singkatnya saat Konferensi Pers di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Jumat (20/03/2020).

Selanjutnya, dengan perubahan status tersebut, maka ia akan mengeluarkan anggaran khusus untuk penanganan Corona di Makassar. Adapun, dana tersebut bakal diperuntukkan untuk menunjang fasilitas pencegahan COVID-19 ini.

“Sehingga kita sudah bisa mencarikan dana urgensi atau dana tak terduga,” katanya.

Akan tetapi, pengajuan dana tersebut nantinya dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Corona. Sebab, tim inilah yang paham mengenai situasi corona saat ini. Sehingga, anggaran ini jelas peruntukannya.

“Nah, nanti gugus tugaslah ini yang mengelola dana dan akan mengajukan ke Wali Kota untuk penggunaaan dana itu,” tambahnya. (*)


BACA JUGA