Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar, Zulkarnain Ali Naru.

Terima Keputusan Dispar Makassar, AUHM Bakal Tutup Sementara Tempat Hiburan

Senin, 23 Maret 2020 | 00:12 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar telah resmi mengimbau agar semua tempat hiburan untuk ditutup sementara menyusul adanya virus Corona atau Covid-19. Keputusan tersebut pun dimaklumi oleh Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM).

Lewat rilisnya, Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru menjelaskan, jika pihaknya menerima keputusan dari Dispar Makassar. Tempat usaha nantinya bakal ditutup dari tanggal 23 Maret sampai 5 April mendatang.

pt-vale-indonesia

“Seluruh usaha-usaha hiburan, kami himbau menutup sementara kegiatan usahanya mulai besok malam, 23 Maret 2020,” katanya, Minggu (22/03/2020).

Lanjut, kata Zulkarnain, para pengelola usaha diminta untuk mengikuti imbauan tersebut guna membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mencegah penyebaran Corona. Kendati ada penutupan, namun karyawan dilarang untuk pulang ke kampung halaman hingga ada informasi selanjutnya.

“AUHM juga meminta pengelola usaha untuk sementara waktu pekerjanya melarang mudik sampai batas waktu dimaksud. Sambil menunggu koordinasi selanjutnya dengan pihak Pemkot,” jelasnya.

Dispar Makassar sebelumnya resmi mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 2152/S.EDAR/045.1/DISPAR/III/2020. Ini mengenai penutupan sementara tempat hiburan pada tanggal 20 Maret.

Adapun tempat hiburan yang bakal ditutup, diantaranya, klub malam, pub, karaoke keluarga, karaoke executive, bar dan cafe, panti pijat, refleksi, spa, mandi uap, bola sodok atau billiard, bioskop, dan area bermain anak di Mall. (*)


BACA JUGA