Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat menemui para awak media di Kanre Rong Karebosi, Senin (30/03/2020).
#

Iqbal Suhaeb Minta Bank dan Leasing Tunda Penagihan Kredit

Selasa, 31 Maret 2020 | 19:45 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Presiden Republik Indonesia (RI), Jokowi Widodo telah menyampaikan bahwa akan ada penangguhan kredit selama setahun selama adanya physical discanting mencegah penyebaran Corona atau Covid-19. Mengenai hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Makasar, Iqbal Suhaeb pun setuju dengan kebijakan tersebut.

Ia meminta pihak bank dan leasing agar menunda dulu penagihan kredit atau cicilan kepada para debitur untuk sementara waktu. Pasalnya, banyak masyakarat yang saat ini tidak bekerja lantaran adanya instruksi physical distancing pasca pandemi Corona atau Covid-19.

pt-vale-indonesia

Pihak bank dan leasing harus mempertimbangkan kondisi saat ini. Kata Iqbal, masyakarat saat ini tengah menghadapi masalah kesehatan. Pemerintah mengimbau agar perusahaan untuk tidak meliburkan sementara para pekerjanya. Namun disisi lain, mereka harus bekerja demi membayar tagihan mereka. Olehnya, ia mengatakan, jika keputusan penangguhan kredit ini sudah tepat.

“Kami sangat apresiasi karena kalau perputaran ekonomi tidak ada, usaha setop karena menjaga physical distancing. Tidak bisa kita memaksa orang untuk membayar kredit. Karena kredit itu berganting dari perputaran usaha,” jelasnya saat ditemui di Kanre Rong Karebosi, Senin (30/03/2020).

Selanjutnya, mengenai penerapan kebjiakan ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan kelonggaran kredit bagi masyarakat yang terdampak akibat Corona ini. Sehingga, pihak bank dan leasing nantinya diminta segera melaksanakan instruksi ini agar masyarakat tidak lagi cemas.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak bank dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov). Kemarin kami rapat dengan Bank Indonesia, OJK melalui video conference termasuk itu yang dibahas,” tambahnya.

Beberapa pihak bank dan leasing diketahui tetap melakukan imbauan kepada debitur untuk membayar cicilan. Lantas, hal ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Sebab, telah ada instruksi dari Jokowi Widodo terkait penangguhan kredit. (*)


BACA JUGA