Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat mengumumkan pembentukan Gugus Tugas Baru Penanganan Covid-19 di Balai Kartini, Kamis (2/4/2020)

Pemkot Makassar Bentuk Ulang Gugus Tugas Covid-19, Iqbal Suhaeb Jadi Ketua

Kamis, 02 April 2020 | 13:40 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk ulang komposisi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb kini didapuk sebagai Ketua.

Pengumuman pembentukan gugus terbaru ini disampaikan langsung oleh Iqbal. Bertempat di Gedung Balai Kartini, Jalan Nikel, Kamis (02/04/2020). Struktur baru tersebut pun sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1073/443.2.05/Tahun 2020.

Iqbal mengatakan, perubahan komposisi dalam Gugus Tugas Covid-19 ini berdasarkan dari arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 440/2622/SJ tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah. Dimana Kepala Daerah ditunjuk langsung untuk menjadi Ketua.

“Ya, kita memang perbarui SK Gugus Tugas sesuai dengan petunjuk dan strukturnya dari Kemendagri,” katanya.

Dalam struktur Gugus Tugas kali ini, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak lagi mendominasi seluruh tugas yang ada. Melainkan, turut dilibatkan aparat keamanan, Lembasa Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok masyarakat. Posisi mereka pun telah ditempatkan seusai dengan bidangnya masing-masing.

“Yang sebelumnya lebih banyak di Pemkot, semua unsur dilibatkan, terutama unsur kewilayahan, seperti militer dan polisi, serta LSM dan kelompok-kelompok masyarakat, sudah kami sesuaian,” tambahnya.

Ia pun berharap melalui pembentukan Gugus Tugas yang baru ini, pihaknya bisa lebih terorganisir dalam menangani pasien Corona di Makassar. Serta lebih tanggap dalam mencegah penyebaran terhadap virus yang telah menjadi pandemi di dunia ini. (*)


BACA JUGA