Ketua IDI Makassar, Siswanto Wahab saat ditemui di Rujab Wali Kota Makassar, beberapa waktu yang lalu.

Ketua IDI Makassar Tegaskan Jenazah Pasien Corona Tidak Menular

Jumat, 03 April 2020 | 21:22 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, Siswanto Wahab turut angkat bicara mengenai penularan Corona yang berasal dari jenazah pasien. Ia memastikan jenazah tidak menularkan virus tersebut.

Pasalnya, telah ada standar dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang mengeluarkan imbauan terkait prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19. Standar ini pun kemudian diterapkan di pemerintah baik pusat maupun daerah.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, masyakarat tidak perlu panik dengan kondisi yang ada. Penolakan pemakaman jenazah semestinya sudah tidak ada, sebab masyarakat perlu memahami perasaan para keluarga pasien.

“Standarnya dari WHO, itu perlu ditekankan pada seluruh masyarakat agar hendaknya tidak terjadi semacam stigma itu lagi pada mereka,” ujarnya saat ditemui di Balai Mutiara, Kamis (02/04/2020).

Adapun prosedur pemakaman dari WHO sendiri ialah dimana jenazah dibungkus dengan kain atau plastik agar tidak ada penularan. Ditambah lagi, jenazah kemudian dimasukkan ke peti. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal ini.

Yang perlu diwaspadai, kata dia, ialah penularan dari orang yang masih hidup. Sebab, penyebaran Corona memang terjadi dari faktor tersebut. Penularan tidak akan terjadi dari jenazah pasien Corona.

“Yang penularan ini dari orang hidup ke hidup. Yang sudah meninggal, artinya kan sudah tertutup, jadi yang perlu ditekankan IDI Makassar yah, bahwa saat meninggal itu sudah tidak ada penularan lagi, kita mengamankan ini jenazah dan tidak ada lagi kontak setelah dimakamnkan,” tegasnya.

Sebelumnya, kejadian penolakan sempat terjadi di daerah Manggala, Kota Makassar dan Samata, Kabupaten Gowa. Masyarakat sekitar menolak jika jenazah pasien Corona dimakamkan di wilayahnya. Sebab, mereka takut akan ada penularan. (*)


BACA JUGA