#

Panwascam Desak Bawaslu Maros Agar Segera Urus Pencairan Honor

Jumat, 03 April 2020 | 23:44 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM– Aliansi Panwascam se-kabupaten Maros telah menggelar aksi dan rapat dengar pendapat dari pimpinan Bawaslu Maros di kantor Bawaslu kab. Maros, Jum’at (3/4/2020).

Koordinator Aliansi yang juga merupakan Ketua Panwascam Lau, Fitrawahyudi menyampaikan, pihaknya mendesak Bawaslu Kabupaten agar sesegera mungkin mencairkan anggaran pengawasan selama 3 bulan yang tidak pernah dicairkan.

pt-vale-indonesia

“Kami mendesak Pimpinan Bawaslu Maros untuk segera mencairkan anggaran Pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Maros, karena kami selama 3 bulan honor kami tidak terbayarkan,” tegas Fitrawahyudi.

Selain masalah honor, lanjutnya, pihaknya juga mendesak pimpinan Bawaslu Kabupaten agar melihat kondisi yang terjadi di tingkat Panwascam yang juga telah didesak oleh berbagai hal.

“Kami juga didesak oleh pemenuhan hak-hak orang lain yang terkait dengan anggaran Panwascam, seperti sewa Sekretariat, pembayaran Listrik dan Air, serta kebutuhan ATK, dan lain-lain,” tambahnya.

Menurutnya, pimpinan Bawaslu Maros tidak melakukan koordinasi dengan baik, dengan pihak pemerinta kabupaten.

“Kami juga menuntut agar Pimpinan Bawaslu Maros untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Maros pada hari Selasa, tanggal 7 April 2020 nanti,” tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Maros, Sufirman menjelaskan, bahwa pihaknya telah menuntut agar Pemda Maros segera mencairkan anggaran dari dana hibah Pilkada 2020.

“Pada prinsipnya apa yang menjadi tuntutan Aliansi Panwascam yang menuntut hak-haknya sama dengan Bawaslu Kabupaten Maros yang juga menuntut ke Pemda Maros untuk mencairkan anggaran hibah Pilkada Maros tahun 2020, karena yang berutang itu bukan hanya Panwascam tapi Bawaslu Maros juga berutang ke pihak rekanan dalam proses kegiatan-kegiatan yang sudah dilakulan untuk memperkuat kualitas SDM Pengawas Pemilu trkhusus Panwascam dan jajaranya,” ujar Firman.

Sufirman menuturkan, selama penandatanganan NPHD pada november 2019 lalu, anggaran belum juga dicairkan oleh pihak Pemkab Maros.

“Kenapa kami harus menuntut ke Pemda Maros, karena sumber anggaran tersebut masih ada di Pemda Maros belum pernah dicairkan oleh pemda maros ke Bawaslu Maros pasca penandatanganan NPHD 1 November 2019,” tutupnya.(*)


BACA JUGA