Ini Kriteria Warga Calon Penerima Bantuan Sembako dari Dinsos Makassar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar berupaya untuk membantu warga yang terdampak Corona atau Covid-19. Pihaknya pun menyalurkan bantuan berupa sembako dan bahan pokok lainnya.
Bantuan sembako tersebut nantinya tidak cuman diberikan pada kalangan tak mampu. Melainkan, warga yang berdomisili di Makassar dimana mereka kehilangan penghasilan selama pandemi Corona ini juga bakal diberikan.
Kepala Dinsos Makassar, Mukhtar Tahir menjelaskan, pihanya telah menentukan siapa saja yang layak menerima sembako. Ini ditentukan setelah melihat data yang valid dari tingkat RT/RW dan Kelurahan yang telah terkumpul.
“Kita akan mulai membagikan, ada 50.000 KK yang masuk sementara dan diupdate terus. Tapi kita upayakan 60.000 KK akan kita bagi sembako secara menyeluruh,” katanya saat konferensi pers via daring, Selasa (09/04/2020).
Untuk kriteria warga yang layak mendapat bantuan, kata Mukhtar, ialah mereka yang berpenghasilan cukup hingga ke perekonomian ke bawah. Bahkan, karyawan yang tempat kerjanya ditutup sementara juga bakal diberikan.
“Kita sudah data semua, yang mendapat bantuan itu pekerja harian, karyawan rumah makan yang tutup, ojek online, pedagang asongan, pemulung difabel, juru parkir, supir angkutan anak sekolah, tukang becak, karyawan hotel, termasuk pekerja media atau wartawan juga yang sehari-hari liputan,” ungkapnya.
Untuk mekanisme pembagian, ia mengatakan, bahwa pihaknya telah membentuk 4 tim disetiap kelurahan. Kemudian 14 PKSK dalam menyampaikan bantuan tersebut sesuai aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menyalurkan.
“Nanti masing-masing petugas di kelurahan setelah terima paket, 1 orang 25 paket untuk dibawah ke rumah warga didampingi dari TNI-Polri sehingga aman, juga sebagai bentuk transparansi kami,” tambahnya.
Teknis penyaluran tersebut, menurutnya, sangat efektif agar supaya menghindari kerumunan warga pada saat bantuan berupa sembako itu dibagikan ke masyarakat di Kota Makassar. (*)