Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat melalukan rapat via daring bersama Gubernur Sulsel di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Senin (30/03/2020).

Kasus Corona Meningkat, Ini Alasan Pemkot Makassar Belum Tetapkan PSBB

Kamis, 09 April 2020 | 14:12 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini belum ingin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal, Makassar sendiri telah masuk zona merah dengan jumlah kasus Corona tertinggi di Sulsel.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar, Ismail Haji mengatakan, ada ketentuan tertentu jika ingin menerapkan PSBB.

pt-vale-indonesia

“Permenkes untuk PSBB ada kriteria, termasuk jumlah kasus atau kematian yang meningkat dan menyebar scara signifikan, ada kaitan dengan epitomologi kejadian serupa dengan wilayah. Sesuai aturan 100 kematian karena corona,” ujarnya saat melakukan konferensi pers via daring, Rabu (08/04/2020).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. Ia masih berat mengambil kebijakan tersebut. Sebab, ada beberapa hal ini mesti menunggu rekomendasi terlebih dahulu oleh SKPD yang lebih memahami seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.

“Saya sampaikan sebenarnya sudah memjadi pembicaraan tadi dengan Forkopimda tetap kita akan melihat rekomendasi dari pihak kesehatan dan kecamatan,” ucapnya.

Ia pun mengungkapkan, jika saat ini hanya ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK). Dimana hal itu hanya mencakup beberapa skala zona di kecamatan dan kelurahan.

“Yang disebutkan tadi PSBK hanya parsial untuk skala Makassar, untuk tingkat Makassar saja belum ada untuk PSBB,” katanya. (*)


BACA JUGA