Ilustrasi/INT

Imbas Corona, Ratusan Pekerja Kena PHK di Makassar

Rabu, 15 April 2020 | 21:51 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar melaporkan saat ini telah ada 224 pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Rabu (15/04/2020). Hal tersebut dikarenakan beberapa perusahaan yang merugi ditengah pandemi Corona atau Covid-19.

Kepala Disnaker Makassar, Andi Irwan Bangsawan menyebutkan, ada 7.893 pekerja yang harus dirumahkan dari total 247 perusahaan. Adapun yang di PHK ialah berjumlah 224 orang.

pt-vale-indonesia

Mereka yang dirumahkan, kata Irwan, telah mendapatkan kompensasi gaji dari perusahaan. Sebanyak 4.737 pekerja mendapatkan gaji 50 persen. Sementara itu, ada juga perusahaan yang tetap menggaji pekerja mereka secara penuh.

“Jika dikalkulasikan pekerja yang dirumahkan namun ditetap mendapat upah sebesar 2.932,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pekerja yang kena PHK, Irwan mengaku jika pihaknya tengah memaksimalkan pendaftaran Kartu Pra Kerja buat mereka. Pihaknya akan terus berupaya mencari solusi agar mereka terbantukan di tengah pandemi Corona ini.

“Jadi sekarang kita maksimalkan pendaftaran di Kartu Pra Kerja, kita kemarin mendaftarkan secara offline kita kirim ke Jakarta, Kemenaker. By name by address di untuk di daftarkan Kartu Pra Kerja namun sekarang pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online,” ucapnya. (*)


BACA JUGA