Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar Balai Mutiara, Senin (06/04/2020).

Hari Pertama Uji Coba PSBB Makassar, Pemkot Temukan Sejumlah Pelanggaran

Selasa, 21 April 2020 | 18:51 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Uji Coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai digelar hari ini, Selasa (21/04/2020). Di hari pertama ini, rupanya banyak pelanggaran yang ditemukan.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali mengatakan, bahwa dalam percobaan penerapan kebijakan ini, banyak warga yang masih belum paham mengenai pembatasan yang mesti dipatuhi. Tak ayal, jika mereka melakukan pelanggaran.

pt-vale-indonesia

Misalnya saja, larangan berkumpul dalan satu tempat, mitra Ojek Online (Ojol) yang masih membawa penumpang. Serta tranportasi umum yang membawa penumpang dalam jumlah di atas 50 persen.

Untuk itu, pihaknya akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mengawasi uji coba penerapan PSBB ini. Sebab, juga telah ada Surat Keputusan (SK) Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pembatasan dan larangan dalam penerapan kebijakan tersebut.

“Yah sampai tadi pagi sesuai dengan laporan yang kami terima, masih ada orang orang yang berkumpul lebih dari lima orang, di konsentrasi penduduk, di pusat-pusat perdagangan masih ada di pasar. Walau kita sudah sampaikan, masih ada yang berboncengan,” ujarnya, Selasa (21/04/2020).

Meski masih dalam tahapan uji coba, akan tetapi pengawasan terus dilakukan. Apalagi, dalam Perwali telah tercantum mengenai sanksi bagi pelanggar. Olehnya, pemahaman, kata dia, penting untuk dilakukan agar masyarakat paham sebelum resmi diterapkan pada 24 April.

“Pelanggaran terhadap PSBB, sesuai dalam Perwali nanti dasar penerapan PSBB, setiap orang yang lakukan pelanggaran dikenakan sanksi,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar ini.

Adapun tahap uji coba penerapan PSBB akan berlangsung sampai 23 April nanti. Sebelum Pemkot Makassar akan memberlakukan PSBB pada tanggal 24 April mendatang. (*)


BACA JUGA