Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Nurul Fitratullah Abbas

Soal Pembagian Sembako, Ombudsman Makassar Tekankan Pemkot Tidak Tebang Pilih

Minggu, 26 April 2020 | 14:03 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Nurul Fitratullah Abbas menyoroti Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal penanganan Corona atau Covid-19. Utamanya, dalam pembagian paket sembako kepada warga terdampak virus ini.

Ia menekankan agar Pemkot Makassar menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tersebut secara adil dan merata ke seluruh warga yang terdampak Corona. Bukan itu saja, bansos berupa paket sembako ini mesti tepat sasaran atau disalurkan ke warga yang benar-benar membutuhkan.

pt-vale-indonesia

Olehnya itu, kata dia, data warga yang terdampak seharusnya diteliti dan akurat. Sehingga, nantinya bisa diketahui mereka yang patut memperoleh paket sembako tersebut.

“Pemkot Makassar, harus teliti dalam menyalurkan bantuan sosial, pendataannya harus akurat jangan sampai ada masyarakat yang layak menerima namun tidak kebagian, sebab dengan kondisi seperti ini diperlukan keadilan yang merata karena ini menyangkut kemaslahatan Ummat,” pungkasnya, Sabtu (25/4/2020).

Lebih jauh, Nurul menambahkan, warga juga perlu ikut serta dalam mengawal penyaluran bansos ini. Agar penyalurannya berjalan dengan lancar kepada mereka yang layak mendapatkan.

Bahkan, pihaknya pun telah menyediakan laman daring dimana warga bisa ikut berpartisipasi dalam mengawal bantuan ini. Dengan tujuan, mengawasi kinerja Pemkot baik dalam hal pemberian bantuan maupun lainnya yang berkaitan dengan penanganan Corona.

“Apabila ada masyarakat seharusnya layak mendapat bantuan sosial tersebut, namun tidak kebagian atau jumlah nominal yang diterima penerima Bansos tidak sesuai dengan yang ditetapkan, pemerintah hal ini bisa dilaporkan secara online ke pihak kami melalui http://bit.ly/laporkidiombudsman,” katanya.(*)


BACA JUGA