Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud saat memarahi pihak manajemen Toko Agung, Senin (04/05/2020).

Toko Agung Dibiarkan Beroperasi Meski Izin Usaha Dicabut

Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:25 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Toko New Agung yang beralamat di Jalan Ratulangi rupanya masih beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB). Padahal, izin usaha toko tersebut telah dicabut.

Sebagai toko yang menyediakan bahan non sembako seperti Alat Tulis dan Kantor (ATK), New Agung dilarang beroperasi. Larangan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai PSBB Makassar.

pt-vale-indonesia

Sebelumnya, Toko New Agung sudah beberapa kali ketahuan beroperasi meski telah ada larangan. Lantas, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie pun langsung mencabut izin usahanya.

“Ini toko Agung sudah ketiga kalinya mereka melakukan pelanggan,” katanya saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Akan tetapi, sanksi yang diberikan untuk pihak Toko New Agung rupanya tak membuatnya jera. Toko tersebut justru tetap membuka usahanya dengan melayani pesanan via online.

Saat ditanya persoalan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb justru punya pendapat yang berbeda. Ia mengatakan bahwa aktivitas jual beli via online yang dilakukan oleh toko seperti New Agung tetap diperbolehkan.

“Tergantung aktivitasnya apa, kalau aktivitasnya online tidak masalah. Karena jangan sampai orang datang di situ, dia cuma mau ambil pesanan online-nya. Online tidak ada masalah,” katanya saat ditemui di Museum Balai Kota Makassar, Jumat (08/05/2020).

Walau demikian, ia mengaku akan mengecek kembali masalah dari Toko New Agung. Apabila toko tersebut menyediakan kebutuhan penting seperti masker dan alat kesehatan lainnya, makan pihaknya tetap memintanya untuk beroperasi.

“Saya coba cek dulu, karena yang memungkinkan itu kalau menjual Peralatan-peralatan terkait dengan kesehatan, misalnya jual masker, jual untuk bahan plastik pelindung diri, itu toko-toko yang begitu boleh buka. Tetapi Toko lainnya kita arahkan kepada online,” tutupnya. (*)


BACA JUGA