Ratusan ummat muslim di Kota Makassar melaksanakan salat tarawih di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, Minggu (5/5/2019)/Indra Abriyanto/Gosulsel.com

Masjid Al-Markaz Kembali Dibuka, Pemkot Makassar Buka Suara

Kamis, 04 Juni 2020 | 22:14 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

Masjid Al-Markaz Al-Islami diketahui mulai dibuka untuk Salat Jumat. Keputusan tersebut diambil oleh pihak pengurus.

Ini diputuskan dalam rapat bersama Yayasan Islamic Center (YIC) Al-Markaz Al-Islami, badan pengurus harian dan badan takmir, pengurus. Yang dimana berlangsung Kamis (04/06/2020).

pt-vale-indonesia

Rapat yang berlangsung di lantai satu masjid, dipimpin langsung Ketua Umum YIC, Basri Hasanuddin. Kemudian dihadiri para pengurus teras Masjid Al-Markaz Al-Islami.

Basri mengatakan, untuk pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al-Markaz Al-Islami akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat. Olehnya, ia meminta bagi jamaah yang hendak melaksanakan salat Jumat di Al-Markaz wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Setelah melakukan kajian dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk Edaran Dewan Masjid Indonesia dan juga koordinasi dengan Gugus Penanganan Covid-19 Sulsel, maka diputuskan mulai besok, Masjid Al-Markaz kembali memfasilitasi Salat Jumat. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.

Dibukanya kembali Masjid Al-Markaz Al-Islami untuk pelaksanaan salat Jumat, rupanya belum ada izin dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Kesra, Aswis Badwi.

“Belum ada keputusan pemerintah,” singkatnya saat ditemui di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (04/06/2020).

Namun, kata dia, ia tetap menekankan agar memperhatikan Perwali Makassar Nomor.31/2020. Ini tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, jika jamaah Masjid ingin melakukan salat.

“Surat edarannya Masjid dia punya yayasan sendiri jadi saya sudah tanya mereka dia siap saja, dia sudah siapkan misalnya tempat cuci tangan, pake hand sanitizer jemaah harus pake masker wajib pake protokol Covid-19 seperti dulu,” lanjutnya.

Bahkan, dirinya telah melakukan komunikasi dengan pihak pengurus masjid. “Kalau saya dengan Masjid Al-Markaz dengan Masjid Raya sudah saya tanyakan. Dia bilang siap siap aja,” sambungnya.

Tak hanya Masjid, mal pun hingga kini belum ada izin dari pemerintah untuk bisa beroperasi. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menegaskan, bahwa mal tidak boleh buka sebelum ada kebijakan Pemerintah Pusat.

“Nggak, nggak (mal), tadi sudah dipertegas. Tidak ada kebijakan daerah kebijakan pusat kita satu komando,” tegas saat ditemui di Posko Covid-19 Sulsel, Kamis (28/05/2020). (*)


BACA JUGA