IDI Makassar saat menggelar konferensi pers di Graha IDI Makassar, Senin (8/6/2020)

Dituding Jadikan Covid-19 Sebagai Lahan Bisnis, Begini Respon IDI Makassar

Senin, 08 Juni 2020 | 20:57 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar membantah tuduhan yang ditujukan olehnya. Ini mengenai penanganan Covid-19 yang dikabarkan dijadikan lahan bisnis.

Ketua IDI Makassar, Siswanto Wahab mengatakan, bahwa seluruh tenaga kesehatan (nakes) bekerja berdasarkan sumpah profesi dan kode etik profesi. Dimana masing-masing menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kejujuran dan profesionalisme.

pt-vale-indonesia

“Segala protokol pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemik Covid-19 yang dilakukan oleh tenaga medis telah dilaksanakan berdasarkan aturan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, bulan Maret 2020,” ujarnya, saat konferensi pers di Graha IDI Makassar, Senin (8/6/2020).

“Kami keberatan dengan segala ujaran kebencian, fitnah serta ancaman kepada tenaga kesehatan dalam bentuk apapun. Semua berita tidak benar tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang terhadap tenaga kesehatan,” sambungnya.

Menurutnya, pihaknya telah berkomitmen mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona. Untuk itu, IDI mendesak kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel untuk menindak tegas dan memberikan sanksi hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku kepada penyebar ujaran kebencian, fitnah, ancaman dan berita tidak benar dalam bentuk apa pun.

Kemudian, juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk bertindak tegas dalam menyikapi ujaran kebencian, fitnah. Serta ancaman yang ditujukan kepada tenaga kesehatan dalam bentuk apapun.

Kemudian, juga meminta Sulsel untuk secara aktif memberi edukasi kepada masyarakat. Dengan merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan RI.

Mendukung perjuangan seluruh tenaga kesehatan yang telah melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mendesak pemerintah, TNI, Polri menjamin keamanan Tenaga Kesehatan dalam menjalankan tugasnya. Baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di luar fasilitas pelayanan kesehatan.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada semua elemen masyarakat. Agar bersama-sama bahu membahu melawan Covid-19.(*)


BACA JUGA