Lurah Pulau Kodingareng Lompo, Ruslan Jufri saat berbicara di hadapan nelayan, Kamis (09/07/2020).

Kepada NA dan Boskalis, Lurah Kodingareng Lompo Minta Hentikan Tambang Pasir Laut

Kamis, 09 Juli 2020 | 22:26 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Ratusan nelayan dan perempuan Kepulauan Sangkarrang kembali berdemonstrasi di Kantor Lurah Pulau Kodingareng, Kamis (9/7/2020). Mereka menuntut Lurah Kodingareng Lompo menolak tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan. 

Salah satu warga Pulau Kodingareng Lompo, Annisa mengatakan bahwa selama masyarakat menolak tambang pasir laut, lurah tidak pernah ada di tempat. Padahal nelayan sangat butuh dukungan Lurah. 

pt-vale-indonesia

“Kami berjuang keras menolak tambang pasir laut yang menghancurkan kehidupan perempuan dan nelayan Pulau Kodingareng, sementara pak lurah dan staf kelurahan serta RT dan RW tidak pernah ikut mendukung. Oleh karena itu, kita minta pak lurah untuk menolak pengambilan pasir,” katanya.

Setelah didesak oleh masyarakat yang di dominasi perempuan, Lurah Pulau Kodingareng, Ruslan Jufri, menyatakan secara tegas bahwa dirinya menolak tambang pasir laut dan akan menghentikan tambang pasir laut. Pasalnya, telah memiskinkan nelayan dan menghancurkan masa depan anak-anak Pulau Kodingareng. 

“Saya juga menolak tambang pasir laut. Saya tidak setuju PT Boskalis mengeruk pasir di wilayah tangkap nelayan. Kita akan berjuang bersama untuk menghentikan tambang pasir laut”, ucap Ruslan di hadapan warga Kodingareng Lompo. 

Selain itu, di kesempatan yang sama, Ruslan membacakan pernyataan sikap. Ia mendesak agar PT Boskalis menghentikan kegiatan tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan. Ia juga mendesak Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) untuk mencabut izin konsesi PT Benteng Laut Indonesia dan memindahkan ke 45 mil dari wilayah tangkap nelayan.

“Mewakili masyarakat Pulau Kodingareng saya menyatakan sikap. Satu, meminta kepada PT Boskalis untuk menghentikan tambang pasir laut untuk selamanya. Kedua meminta kepada bapak Gubernur Sulsel untuk mencabut izin usaha pertambangan milik PT Benteng Laut Indonesia dari wilayah tangkap nelayan dan memindahkan ke 45 mil keluar dari wilayah tangkap nelayan Pulau Kodingareng Lompo”, tegasnya. 

Demonstrasi nelayan pulau Kodingareng berlangsung damai dengan penjagaan ketat personil Polair Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Usai berdialog dengan warga, Ruslan Jufri kembali ke Kota Makassar bersama personil Polair. (*)

Tags:

BACA JUGA