Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar, Rahman Bando.

Mundur dari ASN Pemkot, ARB Belum Melapor ke Pj Wali Kota

Rabu, 29 Juli 2020 | 19:30 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2) Kota Makassar, Abdul Rahman Bando (ARB) akan melepaskan statusnya sebagai ASN. Keputusan tersebut diambil lantaran dirinya hendak maju dalam Pemilihan Wali Kota Makassar (Pilwalkot) 2020.

Kendati demikian, ARB rupanya belum melapor ke pemegang kebijakan tertinggi di Pemkot Makassar. Ialah  Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Bahkan, hal itu diungkapkan oleh Rudy sendiri. Perihal pengunduran ARB, kata dia, sudah mengetahuinya melalui pemberitaan di sejumlah media. Namun, secara resmi belum melapor ke dirinya.

“Saya sudah sudah pernah mendengar melalui berita di koran, akan mundur tapi saat ini saya belum pernah dilaporkan secara resmi tentang pengunduran itu bahwa beliau ingin mundur,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (29/7/2020).

Ia pun mengaku, legowo dengan keputusan ARB untuk melepas statusnya sebagai ASN. Sebab, menurutnya, setiap ASN berhak menentukan pilihannya sendiri.

“Itu kan hak ya dan seorang ASN punya hak untuk mengajukan pengunduran diri,” sambung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel ini.

Majunya ARB sebagai kontestan Pilwalkot Makassar 2020 sudah santer terdengar belakangan ini. ARB sendiri dikabarkan akan mendampingi CEO dari PSM Makassar, Munafri Arifuddin. 

Bahkan, keduanya sering terlihat bertemu dengan petinggi partai. Ini tak lepas agar pasangan tersebut bisa mendapat rekomendasi dan melenggang ke Pilwalkot Makassar 2020.(*)


BACA JUGA