Kepala Minvet CAD Gowa Kodam XIV Hasanuddin, Mayor Inf H Muhammad Nasir

Kasus Calo Veteran, Kaminvet Gowa Dukung Penyidikan Polres Gowa

Rabu, 12 Agustus 2020 | 09:45 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM— Kasus dugaan penipuan dan penggelapa calon anggota veteran di Kabupaten Gowa mendapat atensi dari pihak kantor Minvet CAD Kodam XIV Hasanuddin.

Kepala Minvet CAD Kodam XIV Hasanuddin, Mayor Inf H Muhammad Nasir berharap kasus ini bisa secepatnya tuntas hingga ke pengadilan. 

pt-vale-indonesia

“Nama kami juga ikut terseret karena kasus ini. Semoga proses hukumnya bisa secepatnya tuntas,” ujar H Muhammad Nasir kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, (11/8/2020)

Perwira TNI yang menggantikan Mayor Inf Yunus Kamare sebagai Kaminvet Gowa itu pun menyatakan siap bekerjasama dan membantu kepolisian dan kejaksaan dalam menuntaskan kasus calo veteran itu. 

“Kami terbuka. Kantor Minvet Gowa selalu siap membantu apapun yang dibutuhkan oleh penyidik dalam penyelesaian proses hukum kasus calo veteran ini,” tegasnya.

Pria asal Bontonompo itu menyebutkan, telah menerima surat permintaan pemeriksaan dari penyidik Polres Gowa. Surat permintaan tersebut diteken langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Boy F Samola. 

Terkait soal surat itu, Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak pimpinan di Kodam XIV Hasanuddin. “Pada dasarnya, saya kapan saja siap bertemu dengan penyidik Polres Gowa,” tukasnya.

Kasus calo veteran ini sendiri dilaporkan oleh warga Dusun Rajaya, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, H Kallabo. Terlapornya Abd Aziz Gassing yang kini menjabat Kades Taring. 

Hanya saja proses penanganan kasus ini di Polres Gowa berjalan lamban. Sejak dilaporkan 27 September 2019 lalu dengan No :LP B/350/XI/2019/SPKT Res Gowa, berkas perkaranya baru dikirim ke kejaksaan. Butuh 11 bulan lamanya baru polisi melimpahkan berkasnya ke kejaksaan.

Itu pun setelah dilimpahkan pihak kejaksaan mengembalikan berkas pemeriksaan kasus ini ke Polres Gowa karena belum lengkap. 

Penyidik Satreskrim Polres Gowa, Bripka Taufiq Akbar yang menangani kasus ini mengatakan sesuai petunjuk JPU Kejari Sungguminasa, semua saksi yang telah diperiksa diminta adanya pemeriksaan keterangan  tambahan.

“Semua permintaan kejaksaan telah kita penuhi. Sejumlah saksi yang diperiksa sebelumnya seperti H Rabadong ,H Lago juga kita sudah periksa ulang. Termasuk melayangkan surat permintaan pemeriksaan ke Kaminvet Gowa yang baru,” ujar Taufiq. (*)


BACA JUGA