Ilustrasi seorang teknisi mengawasi proses penanggulangan abrasi yang dilakukan melalui kapal keruk

Kisruh Tambang Pasir Laut, Nelayan Kodingareng Sebut Dikorbankan untuk Balas Jasa Pilgub

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 15:28 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Polemik proyek tambang pasir laut hingga saat ini terus mendapat perhatian publik. Berbagai organisasi masyarakat saat ini juga masih terus mendesak Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) untuk menghentikan tambang pasir laut dan mencabut seluruh izin tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan. 

Aliansi Selamatkan Pesisir misalnya. Hingga saat ini masih mendampingi nelayan dan terus mendesak Nurdin untuk mencabut izin tambang pasir karena telah memberi dampak buruk bagi kehidupan keluarga nelayan dan masyarakat di Pulau Kodingareng. 

pt-vale-indonesia

Sementara bagi masyarakat Pulau Kodingareng, sikap Gubernur Sulsel yang tidak peka terhadap dampak tambang pasir laut. Dan dinilai sebagai cara Nurdin melindungi perusahaan tambang pasir laut yang pemiliknya diduga memiliki hubungan baik dengan anaknya, Fathul Fauzi Nurdin dan dirinya sendiri. 

“Semua orang tahu pak apa hubungan PT Banteng Laut Indonesia dengan Gubernur Sulsel, wajar kami nelayan miskin yang selalu dikorbankan,” tegas nelayan pancing Pulau Kodingareng, Rusman.

Rusman mengatakan bahwa pendapatan perusahaan dari proyek tambang pasir laut untuk proyek MNP pasti sangat besar. Sehingga menurutnya, Gubernur Sulsel lebih memilih perusahaan dari pada para nelayan dan masyarakat Pulau Kodingareng. 

“Kami ini hanya nelayan kecil. Hilangnya tempat kami mencari ikan tidak akan dipedulikan oleh Pak Nurdin Abdullah. Kami terus dikorbankan untuk perusahaan tambang itu,” jelasnya. 

Namun, kata Rusman, para nelayan dan perempuan di Pulau Kodingareng tidak akan berhenti menolak tambang pasir laut. Hingga NA bisa sadar terhadap dampaknya bagi masyarakat.

“Kami semua nelayan di pulau Kodingareng tidak akan berhenti menolak tambang pasir laut. Pak Nurdin Abdullah juga akan menyesal telah memberikan izin tambang di wilayah tangkap kami,” tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun dari WALHI Sulsel, para nelayan di Pulau mengalami kerugian. Mulai dari Rp300.000 sampai Rp1.000.000 per hari.(*)


BACA JUGA