Akibat Aksi Omnibus Law, Penyebaran Covid-19 di Makassar Berpotensi Meluas
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law justru disebut membawa malapetaka baru. Di mana potensi penyebaran Covid-19 akan meluas di Makassar.
Pasalnya, saat demonstrasi berlangsung, beberapa massa tidak menerapkan protokol kesehatan. Utamanya menjaga jarak atau physical distancing.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Epidemiologi Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi. Ia mengatakan dalam kerumunan itu, tidak dapat dipastikan semua orang tidak terinfeksi Covid-19.
“Kalau dilihat sepintas, ini potensi penularannya sangat besar. karena hampir tidak ada yang menjaga jarak aman, teriak-teriak dan ada beberapa yang tidak pakai masker,” ujar Ansariadi, Jumat (16/10/2020).
Para massa memang terpantau mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Olehnya itu, rentan tertular virus dan menyebabkan penyebaran lebih luas.
“Ini belum bisa dilihat grafik naiknya kasus Covid-19 efek demo Omnibus Law. Akan dievaluasi nanti untuk melihat perkembangannya,” jelas Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas ini.
Ansariadi juga menjelaskan penyebaran Covid-19 tidak hanya membahayakan diri sendiri. Ia mengingatkan agar para demonstran yang usianya masih muda mungkin tidak mengalami penyakit serius.
Tetapi, jika virus tersebut ditularkan ke kelompok rentan, seperti orang dengan komorbid, usia lanjut (lansia), dan sebagainya, risiko terkena penyakit serius semakin tinggi. Untuk itu, perlu adanya kewaspadaan.
“Bagusnya ini karena anak muda. Fisik dan daya tahan tubuh bagus. Tapi berpotensi menularkan ini jadi persoalan. Data saat ini ada 200 ribu orang lebih orang usia lansia di Makassar,” sambungnya.
Terakhir, ia menambahkan, data yang diperoleh menunjukkan, ada beberapa pasien positif Covid-19 yang tidak beraktivitas di luar rumah namun tetap tertular. Kemungkinan besar penularan berasal dari anggota keluarga lain yang kontak dengan lingkungan luar, namun tidak menyadari telah tertular.(*)