Plt Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Asli Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba

Serapan Dana Kelurahan Minim, Pemkot Makassar Ancam Tunda Bayar TPP

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 14:44 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengancam Lurah dan jajarannya untuk tak membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ini apabila serapan dana kelurahan yang ada tak dimaksimalkan.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Asli Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan kinerja mereka.

pt-vale-indonesia

“Kita kan sudah melakukan kemarin beberapa hal, antara lain untuk peningkatan kinerja itu dengan menunda TPP-nya. Khususnya di kelurahan,” kata Rahmat saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Jumat (23/10/2020).

Penundaan pembayaran TPP, kata Rahmat, akan terus dilakukan sembari melihat kinerja Kelurahan ke depan. Ia mengingatkan agar Lurah mampu menyerap dana 50 persen dari Rp
392 juta per kelurahan. 

“Kita lihat perkembangan. Kami sangat berharap memang penyerapannya ini sampai setengah lah dari total anggaran yang tersedia,” jelasnya. 

“Kalau ini juga berlangsung terus menerus dan menjadi Silpa. Saya kira akan bermasalah untuk Pemkot yang terus menganggarkan dengan besaran anggaran setiap tahunnya,” lanjutnya. 

Ia berharap penundaan mampu menggenjot pihak kelurahan untuk segera memaksimalkan dana yang ada. Adapun kendala yang ditemui, kata Rahmat, Lurah diharapkan segera menyelesaikan hal itu.

“Kami harapkan mampu menggenjot lagi teman Lurah di kelurahan dalam rangka mempercepat penyerapan ini. Karena menurut info yang saya dapat, yang menjadi kendala. Contohnya pejabat pengadaannya yang belum bisa maksimal dalam penyerapan,” tutupnya. 

Untuk diketahui, Pemkot Makassar telah menggelontorkan dana untuk kelurahan yakni sebesar Rp60 miliar. Dana tersebut dibagikan ke 153 kelurahan. Masing-masing mendapatkan dana Rp392 juta. Akan tetapi, serapan dananya tak maksimal hingga kini.(*)


BACA JUGA