Dishub Sulsel Sanksi Pegawai Langgar Prokes dan Berseteru dengan Warga
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel menjatuhkan sanksi terhadap salah satu pegawainya. Pasalnya, staf bernama Muhammad Iksan Agung diketahui telah melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Ulahnya ini terekam melalui video berdurasi 1 menit 50 detik yang telah beredar di sosial media, Kamis (29/10/2020). Dalam video itu, warga menegur Iksan karena tak menggunakan masker di Center Point Indonesia (CPI). Namun, justru berujung perdebatan.
Akibat peristiwa itu, Kepala Dishub Sulsel, Arafah menegaskan jika pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada pegawainya itu. Kini, Iksan sementara tak dibiarkan untuk bekerja di lapangan alias di non-aktifkan.
“Yang bersangkutan telah kami lakukan pembinaan dan untuk sementara tidak diaktifkan di lapangan,” kata Arafah dalam klarifikasinya melalui video, Kamis (29/10/2020).
Atas nama instansi, Arafah pun meminta maaf terhadap perlakuan pegawainya yang tak mematuhi prokes. Ia mengetahui kejadian tersebut setelah ada laporan dari salah satu pejabatnya.
“Memang pak Kabid Lalin sudah lapor bahwa rupanya ada video beredar. Dan memang kami minta maaf atas ketidakpahaman anak buah kami di lapangan,” kata Arafah saat dihubungi.
“Cuma memang itu katanya dia parkir motornya dia lupa pakai masker karena sementara minum kopi, rehat,” tutupnya.(*)