illustrasi ASN/int

Sebagian ASN Pemkot Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan BPKAD

Sabtu, 30 Januari 2021 | 13:20 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih tersendat. Sampai sekarang, hanya sebagian saja yang menerima.

Disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba, saat ini gaji untuk ASN sudah berproses. Bahkan, sebagian di SKPD telah menerima hak gajinya yang sempat tertunda.

pt-vale-indonesia

Kata Rahmat, aplikasi penggajian memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tak lagi digunakan. Dan kemudian beralih ke Sistem Informasi Manajemen Anggaran dan Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA).

“Jadi gaji sudahmi, tinggal kita tarik sistemnya dulu dari data yang ada SIPD ke Simakda. DPA-nya juga sudah diproses mi,” kata Rahmat, Sabtu (30/1/2021).

Selanjutnya, Rahmat menjelaskan bahwa setelah DPA selesai setiap Satuan Perangkat Daerah (SKPD) sudah bisa meminta haknya. Lalu disalurkan ke masing-masing pegawainya.

Olehnya, Rahmat menyebut pengalihan dari kedua sistem tersebut membuat sedikit gaji ASN mengalami keterlambatan. Pasalnya, membutuhkan waktu tidak sedikit.

“Yang di SIPD kita tarik ke SIMAKDA itulah yang banyak memakan waktu. Karena database kita tarik ulang kembali,” terangnya.

Rahmat mengaku sejumlah ASN sudah banyak menerima gajinya. Hanya saja belum keseluruhannya, sambil menunggu proses pemindahan database

“Banyakmi SKPD yang sudah cair gajinya, tinggal yang lainnya segera menyusul,” pungkas Rahmat.(*)


BACA JUGA