Balai Besar Karantina Pertanian Kota Makassar kembali melakukan pemusnahan di kantornya, Senin (08/02/2021). 22 bibit tanaman ilegal yang berasal dari luar negeri dimusnahkan.

Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Bibit Tanaman Ilegal dari 9 Negara

Senin, 08 Februari 2021 | 20:14 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Balai Besar Karantina Pertanian Kota Makassar kembali melakukan pemusnahan di kantornya, Senin (08/02/2021). Kali ini, pihaknya memusnahkan 22 bibit tanaman ilegal yang berasal dari luar negeri.

Sedikitnya bibit ini dipasok dari 9 negara, yakni Malaysia, Singapura, Taiwan, Tonga, Kep. Solomon, Cina, Hongkong, Laos dan Perancis. Adapun totalnya 8.041 gram dengan 22 jenis bibit yang dimusnahkan sebagian besar adalah jamur dan ada pula daging olahan hasil 2 kali tangkapan yang masuk dari negara Hongkong dan Jerman.

pt-vale-indonesia

Disampaikan Kepala Karantina Pertanian Makassar, Andi Yusmanto, bibit yang dimusnahkan merupakan media impor yang tidak dilengkapi berkas. Atau pun dokumen yang dikirim melalui Pos.

“Ada jenis media benih sayur, bibit buah dan benih bunga,” kata Yusmanto.

Seperti pengungkapan sebelumnya, Karantina Makassar juga menggandeng pihak lain. Untuk kasus ini, pihaknya bekerjasama dengan Pos Makassar.

Yusmanto juga menjelaskan, para pemesan benih ini diduga merupakan orang yang hanya sekedar hobi. Mereka ingin mencoba hal baru yang belum ada disini di Indonesia.

“Sebenarnya semua yang pesan ini tidak paham mengenai peraturan karantina. Jadi saat ini kita hanya tahap sosialisasi,” tutupnya.

Pemusnahan di Karantina Pertanian Makassar dihadiri oleh beberapa pihak. Seperti Kepala Kantor Bea Cukai Makassar,, Eva Arifah dan Kepala Kantor Pos Makassar, Firman.

Berdasarkan data Giat Penahanan, Penolakan dan Pemusnahan (3P) Karantina Pertanian Makassar periode 2020 kurang lebih 76,80 kg dari Karantina Hewan. Kemudian 97,60 Kg komoditi dari Karantina tumbuhan yang telah dilakukan pemusnahan. (*)


BACA JUGA