Karantina Pertanian Makassar Gagalkan Pengiriman Puluhan Reptil Tanpa Dokumen

Selasa, 25 Januari 2022 | 18:09 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Bidang Pengawasan dan Kepatihan Karantina (Wasdak) Pertanian Makassar menyerahkan 35 ekor reptil endemik Sulawesi. Hasil dari penggagalan pengiriman melalui wilayah kerja Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

35 ekor reptil itu rupanya tidak berdokumen resmi. Lalu diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan (Sulsel).

pt-vale-indonesia

Adapun 35 ekor reptil yang diserahkan terdiri dari 25 ekor Soa layar dan 10 ekor Kadal salak yang merupakan hasil operasi kepatuhan bidang wasdak. Nantinya 35 Ekor reptil tersebut akan dilepas liarkan kembali ke habitatnya.

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengapresiasi keberhasilan semua tim yang terlibat dalam upaya penggagalan pengiriman reptil tersebut. Baik dari Karantina Pertanian Makassar, Regulated Agent maupun Aviation Security.

“Karena tidak dilengkapi dokumen resmi yang sesuai dengan undang-undang, maka akan diserahkan ke BKSDA dan kedepannya nnti setelah dilakukan sosialisasi ketentuan UU 21 Tahun 2019 secara massif dan masih terdapat lalu lintas media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan,” ujarnya, Selasa (25/01/2022).

“Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum atau tindakan justisi sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tambah Lutfie.

Kedepannya, Karantina Pertanian Makassar akan melakukan perjanjian kerjasama dengan para pelaku jasa pengiriman. Itu terkait dengan pemenuhan kelengkapan dokumen Karantina serta dokumen lain yang menjadi dokumen pendukung untuk melalulintaskan media pembawa.

“Pemenuhan kelengkapan dokumen ini bertujuan untuk melindungi kelangsungan hidup satwa endemik, dari kepunahan serta mencegah penyebaran penyakit karantina,” tukasnya. (*)


BACA JUGA