Laporkan Kinerjanya, Danny ke Ombudsman: Tegakkan Hukum
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Ombudsman Makassar sebagai pengawas internal Pemkot Makassar melaporkan kinerjanya. Ini kepada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di kediamannya, di Jalan Amirullah, Rabu (03/03/2021).
Ketua Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy menyebut bahwa laporan yang diserahkannya terkait kinerja Ombudsman tahun 2019 dan 2020. Didalamnya, terhadap rangkuman aduan dari masyarakat.
“Kami datang kesini untuk melaporkan kinerja kami selama 2019 dan 2020 terkait adanya pengaduan masyarakat,” ucap Ihwan.
Ia menjelaskan jika ada 22 OPD terlapor. Diantaranya, Dinas Sosial (Dinsos) dengan 12 laporan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 3 Laporan, Dinas Kesehatan (Dinkes) 1 Laporan, DPM-PTSP 1 Laporan, Dinas PKM 1 Laporan, dan Dinas Pertanahan 1 Laporan.
Sementara, untuk OPD badan terdapat 1 Laporan untuk BKPSDMD, Kesbangpol 1 laporan. Untuk Kecamatan, Tallo, Panakukkang dan Tamalanrea. Sementara di kelurahan ada Kekurahan Katimbang, Tanjung Merdeka dan Banta-bantaeng.
Mendengar hal tersebut, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto hanya meminta Ombudsman untuk menegakkan aturan yang ada. Tugas sebagai pengawas mesti dijalankan dengan baik lagi.
“Saya harap Ombudsman bisa membangun sinergi dengan baik, tegakkan aturan dan menjadi pengawas yang memiliki integritas yang mumpuni,” jelasnya.
Danny juga mencontohkan jikalau ada salah satu programnya yang dimana masyarakat langsung bisa menilai pemimpinnya. Khususnya Camat dan Lurah.
“Jadi masyarakat yang bisa menentukan camat dan lurahnya dalam artian dia ikut serta mengawasi Camat dan Lurahnya yang bisa saja keliru. Mereka tim penilai. Saya mau juga Ombudsman ikut serta di dalamnya,” pungkas Danny.(*)