Uang Rp400 Juta Nasabah BRI Toddopuli Lenyap, OJK Belum Terima Laporan
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum merespon atas kasus yang dialami oleh salah satu nasabah Bank BRI di Unit Toddopuli. Sebab, pihaknya mengaku belum mendapat laporan.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Regional 6 Sulawesi Maluku Papua (Sulamapa), Moh Nurdin Subandi. Sehingga, kata dia, hingga kini belum bersikap.
“Belum ada kita terima,” ungkap Nurdin saat dihubungi, Selasa (16/03/2021).
Sebagai lembaga pengawas independen terhadap sektor jasa keuangan, OJK terbuka dengan masalah apapun. Hanya saja, untuk kasus ini, pihaknya baru bisa bersikap jika korban telah mengadu.
“BRI ini kan diawasi oleh kantor pusat (OJK), makanya dibuatkan dulu laporannya dan mengadu ke kami. Nanti kita tindak lanjuti,” sambungnya.
Ia meminta korban agar segera melakukan pengaduan. Kemudian dalam pelaporannya mencantumkan keterangan yang jelas dan lengkap terkait penyebab uangnya raib.
“Jadi nanti di cek dulu, masalahnya apa, kenapa bisa raib, itu harus jelas semua,” tutup Nurdin.
Diberitakan sebelumnya, nasabah BRI Unit Toddopuli, Sigit Prasetya merana. Ia mengaku kehilangan uang Rp 400 Juta dari program Simpedes Hadiah Langsung. Kini, uang itu hilang tak meninggalkan jejak.
Dirinya menabung pada 29 Agustus 2018. Dan baru ketahuan hilang pada saat hendak menarik uang bulan Juli 2019.
“Sampai saat ini tidak ada itikad baik dari BRI untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan kasus saya,” kata Sigit, Senin (15/03/2021).
Sigit mengaku telah mengikuti seluruh prosedur yang menjadi ketetapan BRI. Namun, saat ini pihak BRI terkesan lepas tanggung jawab dengan menyebut kasus tersebut sifatnya personal.
Padahal, Sigit mengikuti seluruh prosedur pada saat menabung. Dia datang langsung dan menyetorkan uang tersebut.
“Mengenai soal adanya tanda tangan saya pada saat penarikan uang. Saya tidak tahu menahu, itu dipalsukan,” tutupnya.(*)