Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud

2 ASN dari Dispar dan DPM-PTSP Makassar Diperiksa Terkait Pungli TDUP

Kamis, 08 April 2021 | 21:45 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tim sapu bersih (Saber) pungutan liar (pungli) bertindak. Pihaknya telah memeriksa dua orang Apatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Keduanya merupakan staf Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar. Salah satunya berinisial S.

Penyidik Internal Tim Saber Pungli, Iman Hud mengatakan pemeriksaan dilakukan atas laporan yang diterima pengusaha restoran. Kasus ini muncul ketika pihaknya menghadiri forum diskusi. Saat berlangsung, salah satu peserta menyuarakan keluhannya.

“Dia itu pengusaha, memiliki 3 rumah makan. Satu usaha dimintai satu juta jadi Rp3 Juta,” ujar Iman saat ditemui, Kamis (08/04/2021).

Dalam keterangannya, pengusaha yang bersangkutan bermaksud ingin mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Tetapi, diharuskan membayar biaya Rp3 Juta rupiah.

“Ini saya pikir hoaks, jadi saya arahkan melapor secara resmi, kami terima jadi kita panggil oknum itu,” sambung Kepala Satpol PP Kota Makassar ini.

Ia juga menjelaskan setiap pelaku usaha pariwisata diwajibkan membuat TDUP. Dalam aturan, tidak ada biaya perizinan.

“TDUP itu memang gratis untuk layanan perizinan, rupanya dia keberatan,” kata Iman.

Terakhir, Iman menegaskan pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pegawai lainnya. “Ini penting, karena mungkin sudah banyak yang jadi korban,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA