Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud saat menjelaskan terkait Satgas Raika di Ruang Rapat Sipakatau Balai Kota Makassar, Senin (26/04/2021)

Urai Kerumunan Biang Penularan Covid-19, Satpol PP Terjunkan Satgas Raika

Senin, 26 April 2021 | 22:52 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tingkat penyebaran kasus Covid-19 di Kota Makassar terus melandai. Namun hal tersebut tak membuat Pemkot terlena.

Pemkot melalui Satpol PP Kota Makassar telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika). Sebanyak 1000 personel secara serentak di seluruh wilayah kecamatan.

pt-vale-indonesia

Ketua Satgas Raika Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan jika telah menurunkan personel di 14 kecamatan. Pihaknya akan menyasar kegiatan yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Mulai hari ini resmi kita turunkan personil dibantu oleh TNI-Polri melakukan pengawasan dilapangan. Mulai sebentar langsung bergerak,” kata Iman, Senin (26/04/2021).

Pembentukan Satgas Raika berdasarkan Perwali Nomor 51 dan 53 terkait kerumunan dan cara penanganannya. Sasaran pengawasan adalah tempat ibadah, cafe, restoran, mall dan tempat keramaian lainnya.

Menurut Iman, dalam aturan ada waktu tertentu melakukan aktivitas operasional. Bahkan, Satgas Raika bakal disiagakan ditempat yang dianggap rawan keramaian.

“Sebenarnya sih lebih bagus kalau disetiap tempat usaha sudah ada masterguardnya, atau petugasnya sehingga kita tidak perlu lagi menempatkan petugas disana,” ungkapnya.

Olehnya, Iman mengingatkan bagi pelaku usaha untuk tetap menjaga prokes. Sebab, akan ada sanksi tegas jika berani melanggarnya.

“Kalau ada kerumunan, salah satu bentuk sanksinya yah dibubarkan, dan saya rasa membubarkan bukan pertama kalinya kita lakukan,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Satpol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan menyebut bahwa Satgas Raika tetap akan memberikan porsi penegasan. Di mana dilakukan ke pelaku usaha yang melanggar prokes. 

Selain tempat usaha, lanjut Iqbal, fasilitas umum juga menjadi perhatian khusus Satgas Raika. Pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap aktifitas masyarakat.

“Pada prinsipnya setiap ada keramaian dan kerumunan dimasyarakat akan kita bubarkan apalagi keramaian tidak menjamin semua sehat atau bebas dari Covid-19,” tutur Iqbal.

Iqbal juga mengimbau seluruh warga Kota Makassar agar dapat lebih disipilin. Bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto merasa was-was. Sebab, belakangan ini, telah muncul Covid-19 varian baru yang dilanda negara India.

Salah satu langkah mengantisipasi hal itu adalah dengan membentuk Satgas Raika. Tugasnya mengurai keramaian di tempat umum hingga di perbatasan

“Kita minta itu dilakukan secara massif dan persuasif. Satpol kita turunkan langsung mengurai keramaian yang ada. Kita harus terus sosialisasikan protokol kesehatan dengan ketat. Sesuai salah satu garis besar teerciptanya Makassar Recover yakni Adaptasi sosial,” tandasnya.(*)


BACA JUGA