THR ASN Gowa Rp30 Miliar, Jadwal Pembayaran Belum Dipastikan, BPKD: Kita Tunggu Juknis
GOWA, GOSULSEL.COM — Tahun ini, Tunjungan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa berkisar Rp30 miliar lebih.
Meski kisarannya sudah ada, namun pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa belum dapat memastikan jadwal pembayaran THR tersebut.
“Jadwal pembayaran THR bagi ASN tahun ini belum bisa dipastikan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Gowa, Karim Dania.
Karim mengaku belum bisa berspekulasi. Sebab, pihaknya masih menunggu aturan atau petunjuk teknis (juknis).
“Tidak diminta-minta yaa bisa saja tidak jadi dengan kondisi begini, realisasinya belum bisa dipastikan karena belum ada Juknis. Kita berbuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” ujarnya.
Begitupula dengan kapan pencairan THR bagi ASN. Itu juga kata dia, masih menunggu PMK dari Kementerian.
“Untuk kapan dicairkan saya belum bisa bicara banyak karena itu biasanya ada di PMK, kita tunggu saja PMK nya,” ucap Karim.
Kendati demikian kisaran yang dianggarkan Kabupaten Gowa untuk THR sekira Rp30 miliar lebih.
“Kalau kisaran, seluruh daerah sudah mempersiapkan itu, khusus Kabupaten Gowa sekitar Rp30 M lebih. THR itu kan sebulan gaji,” ujarnya.
“Tapi teknis dan nilai riilnya tunggu PMK termasuk di dalamnya perintah pencairan kapan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endra Sahab