THM Beroperasi Diam-diam, Satgas Raika Siap Ambil Tindakan Tegas
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) Satpol PP Makassar gencar bergerak. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat terus dilakukan.
Pihaknya juga memantau aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM). Tempat tersebut sesuai kebijakan Pemkot belum dibiarkan untuk beroperasi di atas pukul 22.00 WITA.
Ketua Satgas Raika Makassar, Iman Hud menegaskan bahwa THM yang mencoba beroperasi bakal ditindak secara tugas. Sebagaimana aturan yang berlaku.
Pihaknya tidak main-main. Sebab, diungkapkannya, sudah ada beberapa THM berkedok cafe yang sudah ditindaki seperti THM Win-win. Terlebih, yang tidak punya izin menjual minuman alkohol (Minol).
“BAP singkat. Penyegelan sementara untuk dilimpahkan ke pengadilan,” tegas Iman.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan terus menelusuri THM yang bandel. Satgas Raika pun di setiap kecamatan terus bergerak.
“Itulah mengapa Satgas Raika juga ada di tingkat kecamatan, karena partisipasi aktif dalam bentuk informasi masyarakat lebih mudah di akses di level Kecamatan dan Kelurahan. Sehingga pergerakan Raika bukan hanya masif tapi juga efektif,” tutup Iqbal.(*)