Gas Elpiji 3 Kg di Gowa Bakal Dijual Tertutup, Kadisperdastri : Upaya Agar Tepat Sasaran
GOWA, GOSULSEL.COM–Kabupaten Gowa mengusulkan tabung gas elpiji 3 kg bakal dijual secara tertutup. Tujuannya agar gas elpiji 3 kg ini tepat sasaran.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperdastri) Gowa, Andi Sura Suaib mengatakan, bahwa usulan tersebut telah disampaikan saat rapat di provinsi bersama Dinas ESDM dan Pertamina.
“Saya mengusulkan untuk lebih terkontrolnya penjualan gas elpiji 3 kg. Maka salah satu solusinya adalah dengan sistem penjualan secara tertutup,” kata Andi Sura Suaib saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).
Menurut Andi Sura jika usulan ini disetujui, maka warga kurang mampu akan merasakan dampak positifnya.
“Jika usulan ini disetujui, maka mekanisme penjualannya itu pembeli harus menunjukkan kartu prasejahtera seperti KIS, kartu PKH atau surat keterangan tidak mampu,” jelas Andi Sura.
Begitu juga dengan semua pangkalan yang ada di Gowa akan diminta untuk menerapkan sistem ini.
“Kita akan sosialisasi dulu sekitar 1 sampai 2 bulan jika usulan ini disetujui. Tapi di Kabupaten Gowa kita masih menunggu usulan ini,” katanya.
Andi Sura mengaku bahwa pihaknya mengusulkan sistem penjualan secara tertutup ini ke pemerintah provinsi Sulawesi Selatan agar penjualan gas elpiji 3 kg tepat sasaran.
“Kita harap penggunaan gas elpiji 3 kg bisa tepat sasaran. Utamanya untuk warga kurang mampu dan pelaku UMKM di Gowa,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Endra Sahab