Sidak harga minyak goreng yang dilaksanakan Disperdastri Gowa beberapa waktu lalu

Disperdastri Gowa Tunggu Juknis Harga Minyak Goreng Curah Rp11.500

Kamis, 10 Februari 2022 | 22:34 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah mengeluarkan kebijakan menurunkan harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter.

Kebijakan tersebut mulai berlaku beberapa waktu lalu. Namun, kebijakan tersebut belum diberlakukan di Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Alasannya, instansi pemerintah terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) Gowa belum mendapat petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian.

“Kami masih menunggu juknis dari Kementerian terkait harga minyak goreng curah Rp 11.500,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gowa, Andi Sura Suaib saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, harga minyak goreng curah di Pasar Rakyat Sungguminasa masih dijual dengan harga Rp 18 ribu per liter oleh pedagang.

Begitu pula dengan minyak goreng kemasan isi dua liter merek Fitri dan Tawon. Pedagang masih menjual dengan harga lama yaitu Rp 38 ribu.

“Belum ada subsidinya. Masih saya jual dengan harga lama. Harga yang belum subisidi,” kata Masna, seorang pedagang di Pasar Rakyat Sungguminasa saat ditemui, Rabu (9/2/2022).

Andi Sura Suaib menuturkan bahwa, pedagang sudah sepakat untuk menurunkan harga minyak goreng.

Menurutnya harga minyak goreng yang dijual Rp18 ribu oleh pedagang adalah stok lama. Pedagang sepakat akan menurunkan harganya Rp14 ribu per liter.

“Mereka (pedagang) sudah sepakat jika stok lamanya sudah habis terjual baru dikasi turun harganya. Tapi sudah ada beberapa pedagang yang jual Rp14 ribu,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA