Kasus Kian Meningkat, Dokter Koboi Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat, khususnya Kota Makassar. Tingginya jumlah kasus baru dan angkat kemarin disebabkan karena penyebaran virus yang kian cepat.
Merujuk padq data milik pemerintah hingga Sabtu (10/7/2021) pukul 12.00 WIB terjadi penambahan 35.094 kasus baru Covid-19. Dan terjadi dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 2.491.006 orang terhitung dari Maret 2020. Data tersebut juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id yang diperbaharui setiap sore.
Kondisi tersebut direspon oleh Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin. Pria yang akrab disapa Dokter Koboi ini mengajak penyintas Covid-19 untuk mendonorkan darah plasma konvalesen di PMI atau di rumah sakit yang memiliki fasilitas tersebut.
“Ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan plasma darah yang sesuai dengan kebutuhan, jika cocok penyintas bisa mendonorkan plasma darahnya,” kata Dokter Yudi yang juga penyintas Covid-19 ini.
Dokter Yudi sendiri sudah terpapar Covid-19 dua kali. Pertama, Juni 2020 tanpa gejala dan Februari 2021 dengan gejala berat masuk di ICU Covid-19 membaik dengan terapi donor plasma konvalesen .
Plasma konvalesen, lanjut Dokter Yudi, adalah plasma yang diambil dari pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Plasma adalah bagian dari darah yang mengandung antibodi.
“Pasien yang telah sembuh dari Covid-19 diharapkan telah memiliki antibodi sebagai perlawanan sistem imun terhadap virus SARS-CoV-2,” jelasnya.
“Terapi plasma konvalesen merupakan terapi yang dilakukan dengan mendonorkan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien yang masih terinfeksi,” imbuh Dokter Koboi.
Kabag Humas dan Kerjasama UIM ini juga mengatakan bahwa hal ini dilakukan dengan harapan akan membantu antibodi pada tubuh pasien yang masih sakit. Sehingga, terapi ini mampu mencegah penyakit berkembang lebih parah dan mempercepat waktu penyembuhan.
Bagi penyintas covid-19 yang ingin mendonorkan ada syaratnya. Seperti pernah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil swab RT-PCR dan/atau swab antigen, telah bebas gejala Covid-19 (demam, batuk, sesak napas, diare) sekurang-kurangnya 14 hari, Usia 18-60 tahun, perempuan yang belum pernah hamil, Berat badan minimal 55 kilogram, tidak menerima transfusi plasma selama enam bulan terakhir
Ajaknnya ini sesuai dengan harapan Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK) untuk mengajak seluruh pasien sembuh atau penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesen. JK menyampaikan ada tiga ribu permintaan kantor plasma dari pasien Covid-19 di seluruh Indonesia yang belum terpenuhi saat ini akibat kasus meningkat tajam di Indonesia. (*)