Plt Kepala Disdag Kota Makassar, Arlin Ariesta/Ist

Imbau Pengusaha dan Karyawan Divaksin, Disdag Makassar: Hilangkan Ketakutan Masyakarat

Jumat, 03 September 2021 | 22:13 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar bakal memulai pendataan terhadap karyawan toko dan UMKM. Hal itu untuk memudahkan pemetaan terkait penanganan pandemi Covid-19 di sektor perdagangan.

“Saya mau fokus melakukan pendataan karyawan toko, pelaku industri kecil dan menengah,” kata Plt Kepala Disdag Kota Makassar, Arlin Ariesta, Jumat (03/09/2021).

pt-vale-indonesia

Arlin menuturkan, saat ini, pihaknya berfokus pada kesehatan masyarakat di tengah pandemi. Hal tersebut merupakan langkah menuju peningkatan ekonomi.

“Saya bilang jangan dulu fokus urus izin usaha orang, yang dicari berapa orang sudah vaksin di tempat usaha itu. Sudah vaksin atau belum,” ungkapnya.

Sekretaris Disdag Makassar ini berpesan kepada seluruh pelaku usaha terutama di bidang toko modern dan UMKM. Itu agar memastikan seluruh karyawannya melakukan vaksinasi 100 persen.

“Itu akan memberi kepercayaan dan menghilangkan rasa takut saat masyarakat akan belanja,” ucapnya.

Menurutnya, penanganan pandemi Covid-19 di Kota Makassar tak bisa dikerjakan secara sendiri-sendiri. Ia mengatakan pandemi adalah masalah bersama.

“Kita harus bergandengan tangan, tidak bisa hanya pemerintah yang bergerak. Kita harus melawan Covid-19 secara bersama,” tukasnya.

Sebelumnya, Wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengajak masyarakat untuk turut serta menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Mereka diminta tidak takut untuk divaksin.

“Ayo vaksin, ini dilakukan sebagai upaya mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) dengan vaksin Insya Allah kita bisa menuju zona hijau,” kata Danny.

Danny berharap vaksinasi Covid-19 ini berhasil serta tuntas. Menurutnya, vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19.

Danny pun berpesan agar masyarakat tidak meninggalkan protokol kesehatan. Itu setelah divaksinasi.(*)


BACA JUGA