Sartika Diman (jilbab hitam) bersama Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan (tengah) saat memberikan keterangan, Jumat (03/09/2021)

Penuhi Panggilan Satpol PP, Pelanggar Prokes Sartika Diman: Saya Minta Maaf

Jumat, 03 September 2021 | 22:19 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Selebgram yang juga owner skincare Sartika Diman, yakni Sartika Diman telah memenuhi panggilan Satpol PP Kota Makassar, Jumat (03/09/2021). Ia dipanggil lantaran telah melanggar protokol kesehatan (prokes).

Usai diperiksa, ia menyampaikan permohonan maafnya atas berita yang sempat viral. Di mana saat itu ditemukan dugaan pelanggara aturan PPKM terkhusus prokes di acara ultahnya.

pt-vale-indonesia

Ada beberapa yang diklarifikasi. Ia mengklaim bahwa prokes tetap diterapkan saat acara. Selain itu, izin berasal dari pihak pengelola gedung. Dan info yang tersebar terkait adanya kelanjutan acara di tempat lain, ia membantahnya.

“Pertama-tama saya minta maaf kepada semua media dan bapak Satpol karena kemarin-kemarin membikin acara dan ada berita ini, tapi kita sebetulnya prokes dan MC mengimbau untuk prokes. Ada pula yang keliling untuk prokes,” jelas Sartika

Sedangkan, disampaikan Kuasa Hukum Sartika, Awie, jumlah peserta pada saat itu ada dibagi dua sesi. Pertama adalah sesi launching produk, selanjutnya merupakan sesi birthday masing-masing ada 50 peserta.

“Itu kan 50 untuk peserta launching produk. 50 untuk peserta birthday-nya,” sebut Awie.

Perihal perizinan, Awie menyebutkan bahwa pengelola gedung meyakinkan pihaknya untuk bisa mengelar acara di tempatnya. Tak ayal, Sartika mengikuti apa yang disampaikan oleh pengelola gedung.

Sekadar diketahui, pihak Satpol PP telah dua kali memanggil Selebgram tersebut. Surat panggilan kedua pada tanggal 1 September setelah panggilan pertama tak mendapat respons.

Bahkan pihaknya juga sudah menyambangi kediaman Sartika Diman pada Kamis, (2/9/2021) kemarin. Tapi, kondisi rumah Sartika saat itu terlihat sepi.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan saat ini berjalan lancar. Dua pihak yang diperiksa, yakni pemilik tempat dan yang menyelenggarakan dalam hal ini Sartika.

“Mungkin kita akan memanggil pihak lain terkait pihak itu termasuk saksi-saksi dari Satgas Raika Kecamatan Tamalate. Kita minta keterangannya,” jelasnya.

Iqbal menjelaskan semua telah diminta klarifikasinya. Baik tentang berapa jumlah peserta, bagaimana proses awalnya, bentuk acaranya dan potensi-potensi penyebaran atau terbentuknya klaster.

Lanjut kata dia, pada prinsipnya semua berjalan dengan baik. Itu sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Sehingga kita akan fokus ke bagaimana menjaga yang sehat dan merawat yang sakit,” ungkap Iqbal.

Apalagi, ucapnya, informasi terakhir ada salah satu peserta kegiatan yang terkonfirmasi positif. Ia pun meminta agar peserta yang hadir dapat memeriksakan dirinya di puskesmas ataupun di rumah sakit.

Apabila ada kesulitan, dikatakan Iqbal, maka pihaknya akan meminta kerjasama dengan Covid Hunter. Dan melakukan swab di tempat.

“Peserta dari kegiatan tersebut segera mungkin memeriksa kan diri ke puskesmas atau rumah sakit supaya kalaupun mereka terkonfirmasi positif, mereka bisa mendapat pelayanan kesehatan yang memadai,” ujarnya.

Khusus Event Organizer (EO) kata dia, sementara dilakukan koordinasi. Tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil.

Terkait beredarnya kabar adanya kelanjutan kegiatan di Hotel Rinra, kata dia, tidak terlaksana. Adapun dengan segala pertimbangan yang diberikan bahwa ini berpotensi jadi klaster.(*)


BACA JUGA