Penjelasan Polisi Terkait Dugaan Puluhan Orang Terlibat Pesugihan
GOWA, GOSULSEL.COM-Aksi kekerasan yang dilakukan oleh orang tua, kakek dan paman di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa menyita banyak perhatian publik hingga saat ini.
Tindak kekerasan yang mereka lakukan terbilang cukup sadis dan diluar nalar. Sadis karena ibu dari AP (6) melukai mata anaknya itu seolah-olah ingin mencongkel mata sang anak.
Diluar nalar lantaran ibu kandung dari AP berupaya mengeluarkan sesuatu dari mata anaknya lantaran berhalusinasi bahwa terdapat mahluk halus yang didalam tubuh anaknya yang harus dikeluarkan.
“Pelaku mencoba untuk mengambil sesuatu benda yang ada di mata sebelah kanan anaknya dengan cara menggunakan jarinya melukai sehingga mengeluarkan darah,” jelasnya.
Akibat dari penganiayaan tersebut, anak dari pelaku mengalami luka pada bagian mata sebelah kanan. Anak itupun harus menjalani perawatan dan operasi mata di RSUD Syekh Yusuf.
Pasca peristiwa kekerasan itu terjadi, muncul berbagai kabar bahwa bahwa keluarga pelaku melakukan kekerasan kepada anaknya karena pesugihan yang harus mengorbankan nyawa anaknya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menuturkan bahwa, dugaan motif pesugihan yang dilakukan oleh para pelaku itu diperoleh dari informasi masyarakat.
“Syarat dalam pesugihan dan pemimpin pesugihan akan ditampung untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” kata Boby.
Tak hanya sampai disitu, pihak penyidik juga menerima informasi bahwa selain keluarga pelaku, ada puluhan orang yang juga ikut pesugihan.
“Terkait 40 orang yang katanya diperiksa terlibat dan diperiksa itu, masih dalam pendalaman. Penyidik belum bisa menyimpulkan tetapi masih mendalami terkait informasi itu. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui hal tersebut,” ungkap Boby Rachman, Selasa (7/9/2021).
Untuk itu kata Boby, pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa terkait informasi dan dugaan tersebut.
“MUI Gowa akan turun ke lokasi peristiwa kekerasan itu terjadi. Dan nanti hasilnya akan dikoordinasikan dengan penyidik,” ujarnya.
Sejak kasus ini ditangani lanjut Boby, ada sebanyak sembilan orang saksi yang telah diperiksa. Empat diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ibu, bapak, paman dan kakek korban.
Sementara lima orang saksi lainnya juga telah dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangannya di Polres Gowa.
“Ada memang saksi-saksi yang nanti akan diperiksa kembali. Nanti kita jadwalkan kembali untuk pemeriksaan,” tutupnya. (*)