Calon Orang Tua Asuh Anak Korban Kekerasan di Gowa Akan Dites Kejiwaan
GOWA, GOSULSEL.COM—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa saat ini sedang melakukan assessment untuk calon orang tua asuh AP (6), anak perempuan yang menjadi korban kekerasan oleh orangtuanya.
Assessment tersebut dilakukan oleh Dinas PPPA Gowa dengan mendatangi kampung korban di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Kamis (9/9/2021) kemarin.
Kepala Dinas PPPA Gowa, Kawaidah Alham menjelaskan bahwa, tujuan dilakukannya assessment bagi keluarga korban atau calon orang tua asuh adalah untuk kelanjutan perkembangan dan pertumbuhan korban.
“Alhamdulillah sudah ada beberapa yang kita assessment. Tetapi nanti kita akan panggil kembali untuk diperiksa kejiwaannya dan bagaimana kesiapannya merawat korban,” ujarnya, Jum’at (10/9/2021).
Kawaidah menyebutkan, saat assessment dilakukan banyak orang yang datang berkumpul. Sehingga, assessment ini akan dilakukan kembali nanti dan diperiksa satu persatu.
Dijelaskannya bahwa, runtutan pola asuh bagi anak yakni jika orang tua kandung tidak bisa, itu tuntutannya ke atas. Yaitu ke nenek. Kemudian setelah itu ke saudara bapak dan selanjutnya ke saudara mama.
“Nah kalau tidak ada ini yang sanggup, kita cari keluarga terdekatnya lagi. Jadi tidak bisa langsung. Harus kita runut dulu apalagi ini perempuan maka nasab keluarganya harus jelas,” jelas Kawaidah Alham.
Ditanya terkait apakah sudah ada kriteria calon orang tua asuh bagi korban, Kawaidah Alham mengaku sejauh ini belum bisa memastikan sebab masih dalam proses assessment.
“Ini baru awal assessment. Jadi tidak gampang untuk menentukan,” ujarnya.
Kawaidah menambahkan bahwa kondisi korban sejauh ini mulai membaik secara fisik. Perban mata korban pun sudah dilepas oleh dokter.
“Alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Korban juga sudah dapat bermain, berbicara, makan, dan beradaptasi dengan yang lain,” pungkasnya. (*)