Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan/Ist

Berkali-kali Labrak Aturan PPKM di Makassar, THM Barcode Terancam Ditutup

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:40 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tempat Hiburan Malam (THM) Barcode di Jalan Amanagappa terancam ditutup permanen. Penyebabnya, karena berulang kali melanggar aturan dalam PPKM di Kota Makassar.

Plt Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengaku jika pihaknya telah memberi rekomendasi untuk memberi sanksi pencabutan izin usaha. Jika disetujui, bakal disegel dan dilarang beroperasi.

pt-vale-indonesia

“Barcode kita usulkan pembekuan dan pencabutan izin,” ujarnya, Sabtu (23/10/2021).

Ia menyebutkan temuan pihaknya, kafe itu sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). “Dokumen (penutupan) sementara berproses,” tambahnya.

Terpisah, Camat Ujung Pandang, Andi Pattiware juga membenarkan persoalan itu. Ia mengaku terlibat dalam operasi penertiban.

Bentuk pelanggaran kafe barcode, sebutnya, seperti melebihi jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Itu bersama teman (tim) patroli, itu jam 11 belum tutup,” ungkapnnya.

Teguran telah berulang kali dilayangkan. Itu hingga pengelola menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kita juga sesalkan dan itu sudah 4 kali di BAP pernah juga saya sampaikan itu kewenangan,” jelasnya.

Ia menambahkan setelah petugas pergi usai melakukan penindakan, tempat usaha itu kembali buka. “Setelah itu dia buka kembali kalau petugas pergi. Kita juga tidak mungkin jagai 24 jam karena kita juga tugas besok,” tutupnya.(*)


BACA JUGA