UIM kembali mewisuda sebanyak 682 sarjana pada Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Periode I 2021/2022 Wisuda Sarjana dan Pascasarjana yang berlangsung di Auditorium KH Muhyiddin Zain UIM, Senin (27/12/2021)/Ist

UIM Tutup Tahun 2021 dengan Wisuda 682 Sarjana, Majdah: Jadilah Agen Perubahan

Senin, 27 Desember 2021 | 19:49 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Universitas Islam Makassar (UIM) kembali mewisuda sebanyak 682 sarjana pada Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Periode I 2021/2022 Wisuda Sarjana dan Pascasarjana. Pelaksanaannya berlangsung di Auditorium KH Muhyiddin Zain UIM, Senin (27/12/2021).

Dalam sambutannya, Rektor UIM, A Majdah M Zain berpesan agar para wisudawan membekali diri dengan kecerdasan emosi dan sosial. Di mana keduanya merupakan 80 persen penentu kesuksesan di dunia kerja.

pt-vale-indonesia

Juga diungkapkan Majdah, UIM saat ini sudah 94 persen program studinya berakreditasi B. Tinggal 2 prodi yang C.

“Tahun depan insya Allah sudah B semua dan akan terus kita ikhtiarkan untuk raih akreditasi unggul,” harap Majdah.

Capaian lainnya, disampaikan Majdah, UIM berada di posisi 9 besar perguruan tinggi pelaksana terbaik program MBKM. Kemudian nomor 2 pada pemeringkatan mahasiswa di wilayah LLDIKTI IX.

“UIM akan terus berkembang dan siap menghadapi apapun tantangan kebijakan pendidikan nasional diantaranya rencana merger bagi 4000an perguruan tinggi menjadi 2000an perguruan tinggi saja. UIM siap terima perguruan tinggi yang akan bergabung,” ujarnya.

Untuk menghadapi perkembangan dan perubahan tersebut, ungkapnya, UIM juga akan melakukan transformasi tata kelola perguruan tinggi. Adapun dengan penerapan key performance index/indicator (KPI).

“Seiring pandemi covid-19 masih terus perlu kewaspadaan yang sangat tinggi dari kita semua, seolah tidak permah akan berhenti sehingga standar protokol kesehatan menjadi sangat penting tetap diperhatikan dalam kegiatan akademik di UIM,” jelasnya.

Namun demikian, ujarnya, cobaan Allah SWT berupa Covid-19 ini menjadi pendorong yang sangat kuat. Memaksa seluruh pihak untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi, khususnya teknologi informasi yang serba digital.

“UIM sebagai perguruan tinggi dengan visi, misi dan tujuan yang berorientasi pada kepentingan bangsa dalam rangka mencerdaskan generasi muda melalui Pendidikan formal jenjang strata satu dan program magister telah berupaya mengikuti dengan baik perkembangan tersebut,” ucap Majdah.

Antara lain rincinya, UIM telah memiliki sistem yang berbasis digital melalui smartcampus. “Melalui sistem tersebut seluruh Tri Dharma Perguruan Tinggi terekam dengan baik, pendidikan, pengajaran, maupun penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Ketua Bidang Hubungan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel tersebut.

Ia memastikan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi smartcamus di UIM menunjukkan kemajuan dan capaian luar biasa. Itu akan terus ditingkatkan dan disempurnakan.

Capaian yang diraih oleh UIM bukan hanya itu. Bendahara ICMI Sulsel itu juga menjelaskan kemajuan UIM juga pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana dan akreditasi seluruh program studi terus dibenahi.

“Sebagai Rektor, tentunya sangat bersyukur dan berbangga atas keberhasilan para mahasiswa atas komitmen dan kerjakeras yang telah ditunjukkannya selama lebih empat tahun terakhir. Selamat atas diwisudanya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut ditetapkan penghargaan wisudawan berprestasi diberikan kepada Husain dengan IPK 3,97 dari Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIM. Disusul Nurlaela (3,94 dari Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Agama Islam).

Desi Ratnasari (3,93, Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP), Uswatun Hasana (3,93, PGMI FKIP), Erwin Sucipto (3,83 Agroteknologi Fakultas Pertanian).

Sriwahyuningsi SSi (3,7 Kimia FMIPA), Nur Rezki Cahaya ST 3,75 Teknik Elektro FT), Eka Desya Rhmadany SS 3,74 Sastra Inggris FSH) dan Fifi Febrianti SKep dengan IPK 3,73 dari prodi Keperawatan.

Wisudawan berprestasi dengan lama studi tercepat selama 1 tahun 11 bulan Husain MPd dan paling lama 4 tahun 3 bulan.

Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Al Gazali UIM, Muammar Bakri mewakili Ketua Yayasan Fatimah Kalla dalam tausiahnya di hadapan wisudawan menjelasan ada 3 kewajiban orangtua kepada anak. Kewajiban itu yakni memberi nama yang baik untuk anaknya, mendidik dan menyekolahkannya serta menikahkannya.

“Sedangkan bagi orangtua cukup mengharapkan kepada anaknya bakti dan mendoakan orangtuanya. Dan yang utama narakter dan akhlak baik dari anak, bukan berapa uang yang diberikan,” tutupnya.(*)


BACA JUGA