Lurah Bakung Gerak Cepat Tinjau Instalasi Kabel-Tiang Internet Ilegal
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Lurah Bakung Kecamatan Biringkanaya, Ricky Andhika Karumpa kembali menindaklanjuti aduan warganya. Ialah di mana ada instalasi tiang dan kabel internet tanpa izin.
Warga mengeluh lantaran pemasangannya menganggu aktivitas warga. Atas keluhan itu, Ricky–sapaan akrabnya meninjau ke lokasi instalasi pada Kamis (08/12/2022).
“Kami bersama pak RW dan RT sempat meninjau ke lokasi dan memang didapati adanya properti instalasi berupa tiang dan kabel rol dari perusahaan multimedia layanan jasa internet,” ujarnya.
Di lokasi, Ricky juga gerak cepat melakukan identifikasi terhadap perusahaan pemilik properti tersebut. “Dan setelah kami indentifikasi tenyata ini merupakan vendor pihak ketiga yang menyediakan properti instalasi,” tukasnya.
Ricky menegaskan melarang adanya pelaksanaan instalasi sebelum ada izin. Ia mengimbau perusahaan bersangkutan segera merampungkan izin dari pemerintah kota.
“Kami mengimbau untuk memenuhi prosedur dan persyaratan sebelum melakukan aktifitas pemasangan kabel dan juga tiang,” ucap Ricky.
Terakhir, Ricky juga menegaskan bahwa pencabutan akan dilakukan bilang tidak mematuhi aturan berlaku. Sebagaimana yang diinstruksikan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
“Tentu jelas ada peneguran dan pencabutan,” tutup Ricky.(*)