REI Sulsel Menanti Kebijakan Baru Terkait Rumah Subsidi 2023
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Para pengembang properti telah lama mendorong aturan baru terkait penyesuaian harga rumah subsidi yang diperbarui pada 2020 lalu. Apalagi kenaikan harga bahan bangunan serta kenaikan harga BBM.
Selama tiga tahun aturan yang diterbitkan pada Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2020 tersebut berlaku pada Maret 2020. Sehingga kondis yang telah berubah, jadi perlu untuk diperbarui.
Merespons hal tersebut, pemerintah akan segera menerbitkan kebijakan terbaru terkait harga rumah subsidi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Sulsel, M Sadiq mengatakan bahwa pihaknya sudah lama menggaungkan agar kebijakan harga rumah subsidi diperbarui. “Iya lama-mi di gaungkan ini belum keluar-keluar,” kata Sadiq.
Sadiq menambahkan bahwa hal tersebut dikarena adanya kenaikan harga BBM dan biaya operasional. Kemudian, harga bahan bangunan juga mengalami kenaikan bahkan lebih dari 30 persen. Pemerintahan akan mengeluarkan kebijakan tersebut di akhir Februari ini.
“Katanya akan diterbitkan harga barunya, cuma kenaikannya kelihatannya tidak seperti yang dulu kami perkirakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sadiq menuturkan bahwa penyesuaian harga rumah subsidi ini merupakan urgensi yang mesti dipenuhi. Dikarenakan hal tersebut berkaitan dengan kemampuan pengembang untuk memproduksi rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kita juga tidak mau kalau pengembang rumah subsidi itu mengurangi kualitas karena ongkos produksi yang terlampau mahal,” tutup Sadiq. (*)