Suasana sosialisasi Peraturan Perundang-undangan DPRD Gowa Tahun 2023 di Kecamatan Bajeng, Senin (12/06/2023)/

Bapemperda DPRD Gowa Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2023

Senin, 12 Juni 2023 | 21:42 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

BAJENG, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, dalam hal ini Badan Pembentukan Perda (BAPEMPERDA) DPRD Gowa menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di Kecamatan Bajeng, Senin (12/06/2023).

Sosialisasi tersebut mengenai penyebarluasan/sosialisasi Ranperda Inisiatif DPRD Gowa yang akan digelar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Adapun Ranperda yang disosialisasikan kali ini yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Parkir.

Sosialisasi ini juga merupakan Uji Publik Ranperda yang merupakan sarana memperoleh tanggapan dan masukan untuk penyempurnaan produk hukum yang akan dibentuk nantinya.

Kegiatan ini nantinya akan berlangsung pada 12 Juni hingga 16 Juni 2023 mendatang.(*)


BACA JUGA