Suasana sosialisasi Peraturan Perundang-undangan DPRD Gowa Tahun 2023 di Kecamatan Pallangga, Kamis (15/06/2023)/

Hari Keempat, Bapemperda DPRD Gowa Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2023

Kamis, 15 Juni 2023 | 21:55 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

PALLANGGA, GOSULSEL.COM — Di hari keempat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, dalam hal ini Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Gowa kembali menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di Kecamatan Pallangga, Kamis (15/06/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, pimpinan dan anggota Bapemperda didampingi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa, Drs. H. A. Aidil Hafid, M.Si.

pt-vale-indonesia

Dalam sambutannya, Ia mengatakan, “Anggota DPRD yang hadir disini merupakan pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Perda atau Bapemperda Kabupaten Gowa”.

“Bapemperda DPRD Kabupaten Gowa hadir disini untuk menjalankan salah satu dari tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan Perda,” tambahnya.

Peserta sosialisasi yang hadir sangat antusias dalam memberikan beberapa tanggapan, masukan dan pertanyaan. Hal tersebut sangat membantu guna menyempurnakan Ranperda yang akan dibentuk nantinya oleh DPRD Gowa.

Ketua Bapemperda DPRD, Ir. H. R. Anwar Usman mengatakan, “Kami membuka kesempatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk mengoreksi atau menambah apa saja kekurangan dua buah Ranperda ini. Tentunya akan dibahas bersama lebih lanjut oleh pansus DPRD”.

Seusai sosialisasi di Kecamatan Pallangga, kegiatan serupa pun dilanjutkan di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.(*)


BACA JUGA