Dua Sejoli di Gowa Menikah Dalam Penjara
GOWA, GOSULSEL.COM-Kamil dan Amelia, dua sejoli di Kabupaten Gowa ini terpaksa melangsungkan pernikahan di dalam penjara, Kamis (20/7/2023).
Mereka melangsungkan pernikahan di musholla Polsek Somba Opu, Kamis (20/7/2023) sore dihadiri kedua pihak keluarga mempelai.
Akad nikah dilaksanakan dengan dihadiri KUA Kecamatan Somba Opu.
Orang tua wali kedua belah pihak dan sudah sesuai dengan prosedur dan pengamanan yang ketat oleh anggota piket Polsek Somba Opu.
Kapolsek Somba Opu, AKP Ismail menuturkan, mempelai pria yaitu Kamil sebelumnya ditangkap karena kasus penganiayaan dan dilakukan penahanan di Polsek Somba Opu.
“Jadi menjelang menikah, Kamil ini ditangkap. Makanya Kamil terpaksa menikah di Polsek Somba Opu,” ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan akad nikah ini untuk memberikan hak sebagai warga negara kepada tahanan.
“Meski status tahanan, sebagai warga negara tetap diberi hak-haknya, seperti menikah,” jelas Kapolsek Somba Opu.
“Polsek Somba Opu memberi izin dan fasilitas terhadap tersangka Kamil dan mempelai wanita Amelia untuk melangsungkan pernikahan. Setelah selesai berlangsungnya proses pernikahan tersangka kembali ditahan di rutan Polsek Somba Opu,” tukasnya. (*)